Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.
“Diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk senantiasa bertaubat dan meningkatkan ibadah dengan sungguh-sungguh baik di masjid, meunasah maupun di rumah-rumah dengan tetap waspada dan memperhatikan protokol kesehatan dan arahan pemerintah,” demikian bunyi poin lainnya dalam Taushiyah MPU tersebut.
MPU Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk menyongsong dan menyambut datangnya bulan puasa dengan penuh rasa syukur, gembira, suka cita serta menghidupkan berbagai aktivitas amal saleh seraya mengharap ampunan Allah, agar dijauhkan dari mara bahaya.
Meski demikian, masyarakat harus selalu meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kebersihan diri, keluarga dan lingkungan serta menjaga kesehatan dengan menkonsomsi makanan halal, baik dan bergizi.
Bagi setiap umat Islam, diharapkan menunaikan zakat, infaq dan sadaqah. Hal itu berguna untuk optimalisasi kepedulian dan perhatian terhadap kaum dhuafa/fakir miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan i’tikaf sepuluh akhir Ramadan dan bersilaturrahim saat Lebaran Idulfitri nanti, setiap komponen masyarakat dapat melaksanakan sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan lain-lain.
Kepada MPU kabupaten/kota di seluruh Aceh diminta untuk merumuskan pelaksanaan ibadah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat sesuai dengan penetapan status kawasan penularan Covid-19.
Sementara masyarakat harus selalu waspada terhadap tertularnya Covid-19 dari orang tanpa bergejala. Salah satu caranya adalah dengan menghindari keramaian dan membatasi diri dengan kegiatan yang tidak penting.
Selanjut, dalam Taushiah itu, MPU meminta masyarakat untuk tidak menolak orang dengan status ODP, PDP, jenazah pasien Covid-19 serta tenaga medis. “Penolakan terhadap mereka bertentangan dengan hukum agama, hukum negara dan hukum adat”.