Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Breaking News

Muhammad Yusuf, Kajati Aceh yang Baru

Last updated: Senin, 4 Mei 2020 13:18 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE
Kajati Aceh yang baru, Dr. Muhammad Yusuf, SH MH

Banda Aceh — Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan promosi sejumlah jabatan struktural eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Salah satunya adalah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Irdam SH MH. Setelah sekitar satu tahun setengah menjabat Kajati Aceh, kini dia dipromosikan menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejagung RI.

Sementara posisi Kajati Aceh selanjutnya dipercayakan kepada Dr. Muhammad Yusuf, SH MH yang sebelumnya adalah Wakajati Aceh yang menjabat selama satu tahun lebih.

- Advertisement -

Kemudian untuk jabatan Wakajati Aceh yang ditinggalkan Muhammad Yusuf akan diisi oleh Hermanto, SH MH yang sebelumnya adalah Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejagung RI.

Informasi rotasi jabatan orang nomor satu dan dua di lingkungan Kejati Aceh tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Aceh, Munawal Hadi SH, Senin (4/5).

- Advertisement -

Ia mengatakan, mutasi dan promosi jabatan eselon II tersebut tertera dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Nomor:
83 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI tertanggal 4 Mei 2020, yang ditandatangani Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Sudah Lima Pasien Corona Meninggal Dunia di Aceh
Imbas Covid-19, Stok Darah di PMI Menipis
PLTA Lutueng Rusak Hutan dan Ganggu Koridor Gajah, Plt Gubernur Diminta Tinjau Ulang
Bertambah 168 Lagi, Positif Covid-19 Aceh Tembus 1.043 Orang

“Wakajati Aceh promosi menjadi Kajati Aceh. Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung itu, terdapat 37 pejabat eselon II yang dimutasi atau dipromosi di lingkungan Kejaksaan,” kata Munawal.

Mutasi tersebut juga setelah ada Surat Gubernur Aceh Nomor : R-821.2/6689 tanggal 27 April 2020,
Perihal Persetujuan Pengangkatan Pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi
Aceh.

Saat ditanyakan kapan pelaksanaan serah terima jabatan Kajati Aceh tersebut, Munawal mengatakan, ia belum bisa memastikan waktunya. “Belum tahu kapan sertijabnya. SK-nya baru pagi ini ditandatangani oleh Jaksa Agung,” pungkasnya.

- Advertisement -

Seperti diketahui, Irdam SH MH menjabat Kajati Aceh sejak 12 Oktober 2018. Sementara Muhammad Yusuf dilantik sebagai Wakajati Aceh pada 23 Januari 2019. Kini dia menjadi orang nomor satu yang akan memimpin Kejati Aceh. (m)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Dek Gam: Potong Anggaran Proyek Multiyears, Jangan Anggaran Dayah
Next Article Dipukul Mahasiswa, Polisi Aceh Ini Terima Penghargaan Kapolri

You May also Like

Breaking News

Korban Covid-19 Meninggal di Aceh Capai 301 Orang

Rabu, 18 November 2020
Breaking News

Penderita Covid-19 Aceh Sudah 5.958 Orang, 217 Meninggal

Kamis, 15 Oktober 2020
Breaking News

Angka Kematian Terpapar Covid-19 Aceh 3,51 Persen, Mendekati Nasional

Rabu, 21 Oktober 2020
Img 20200601 Wa0067
Breaking News

Aceh Masih Berada dalam Darurat Covid-19

Senin, 1 Juni 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?