INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Breaking News

Plt. Gubernur Perintahkan Tutup Tempat Keramaian

Last updated: Kamis, 2 April 2020 23:44 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE

Foto : Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

*Mulai Warung Kopi Hingga Wahana Permainan

Banda Aceh — Pemerintah Aceh mulai menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam upaya pencegahan meluasnya penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di provinsi itu, dengan pemberlakuan social distancing atau pembatasan ruang gerak manusia yang ketat.

Prosesi pensyahadatan dr Dwi Wijaya yang resmi masuk Islam, disaksikan oleh Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto di Mushala Pendopo Pidie, Senin (11/3)
Berkah Ramadhan, Plt Kadis Kesehatan Pidie dr Dwi Wijaya Masuk Islam

Hal itu dikarenakan ketidakpatuhan warga terhadap himbauan selama ini agar warga menghindari tempat keramaian dan berdiam di rumah.

- ADVERTISEMENT -

Untuk itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman untuk segera menutup sementara seluruh tempat – tempat keramaian seperti pantai Ulee Lheue, warung kopi dan cafe yang ada di ibu kota Provinsi Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan Plt Gubernur Aceh melalui suratnya nomor 440/5242 yang ditujukan kepada Wali Kota Banda Aceh, perihal menutup sementara tempat keramaian, pada Minggu, 22 Maret 2020.

- ADVERTISEMENT -
Jelang Vaksinasi, Kasus Covid-19 di Aceh Tembus 9.002 Orang

Surat Plt Gubernur Aceh ini juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kapolri, Ketua DPR Aceh, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Kepala Dinas Sosial Aceh.

Dalam surat itu disampaikan, virus corona (Covid-19) telah mewabah ke Indonesia, sehingga perlu mendapat penanganan serius agar penyakit tersebut tidak meresahkan masyarakat Aceh.

surat-plt-gubernur
Surat Plt Gubernur Aceh kepada Wali Kota Banda Aceh

Maka untuk mengantisipasi meluasnya pengaruh Covid-19, harus dilakukan pembatasan ruang gerak manusia pada fasilitas umum agar wabah itu tidak menjadi pandemi di Aceh.

Pemerintah Aceh Mutasi 16 Pejabat Eselon II

Mengingat hal tersebut, Nova Iriansyah berharap Aminullah Usman menutup tempat keramaian seperti pantai Ulee Lheue, cafe, warung kopi, karaoke, wahana permainan dan tempat hiburan lainnya yang ada di Kota Banda Aceh untuk sementara waktu.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian, Plt Gubernur Aceh juga meminta kepada pihak pengelola pelabuhan Ulee Lheue agar menyiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19 yang bergerak dari Sabang serta Pulau Aceh.

Sebagai tindak lanjut upaya pencegahan virus Covid-19, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman juga telah menginstruksikan menutup tempat keramaian di Banda Aceh untuk sementara waktu.

Instruksi ini disampaikan Aminullah, Minggu (22/3) setelah disepakati dengan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk dijalankan. Katanya, tempat keramaian yang harus ditutup termasuk lokasi wisata, seperti Pantai Ulee Lheue

Khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, akan disiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantuan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dari Sabang dan Pulau Aceh.

Warung Kopi, cafe, tempat karaoke, wahana permainan dan pusat hiburan lainnya juga diintruksikan untuk ditutup sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lalanju

Menurut Wali Kota, kebijakan ini diambil sebagai tindaklanjut dari Surat Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dengan nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020.

Dikatakannya, penyebaran virus Covid-19 sudah sangat cepat. Semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan. Karenanya kebijakan menutup tempat-tempat keramaian menjadi salah-satu upaya pencegahan preventif untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus.

Warga diimbau sementara menahan diri, tetap berada di rumah masing-masing dan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

“Kita ambil kebijakan ini karena imbauan menjauhi keramaian sepertinya belum mendapat perhatian serius warga, padahal ini langkah antisipasi untuk menjaga diri, keluarga dan sesama. Mari kita sayangi diri, keluarga dan semuanya,” ajak Aminullah.

Bagi pelaku usaha tempat keramaian, warung kopi, cafe dan sarana hiburan yang melanggar akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti yang telah tertuang dalam Maklumat yang dikeluarkan Kapolri.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Wali Kota meminta Satpol PP yang dibantu pihak TNI/Polri melakukan pengawasan agar instruksi ini berjalan sebagaimana mestinya. (m)

Previous Article Bea Cukai Musnahkan Unggas Illegal Asal Thailand Senilai Rp8 Miliar Aminullah Minta Perbankan Sediakan Hand Sanitizer di ATM
Next Article Covid-19 Kian Mengganas, Masyarakat Aceh di Perantauan Diminta Jangan Pulang Dulu ODP Covid-19 di Aceh Sudah 204 Orang

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Breaking News

Virus Corona Masih Mengintai Aceh, Masyarakat Diminta Abaikan Berita Hoax Yang Beredar

Senin, 11 Januari 2021
Breaking News

Awal Tahun, Tren Covid-19 Meningkat Lagi di Aceh

Kamis, 7 Januari 2021
Breaking News

Penderita Covid-19 di Aceh Bertambah 38, Total Sudah 8.422 Orang

Minggu, 6 Desember 2020
Breaking News

Bertambah 44 Orang, Kasus Covid-19 Aceh Kembali Meningkat

Kamis, 3 Desember 2020
Breaking News

Aceh Zona Oranye, Penderita Covid-19 Sembuh Bertambah 34 Orang

Selasa, 1 Desember 2020
Breaking News

Kasus Covid-19 Aceh Turun, Waspadai Serangan Gelombang Kedua

Minggu, 29 November 2020
Breaking News

Penderita Sembuh Covid-19 di Aceh Bertambah 64 Orang, Pasien Dirawat Terus Berkurang

Jumat, 27 November 2020
Breaking News

Korban Covid-19 Meninggal Dunia di Aceh Bertambah Enam Orang

Kamis, 26 November 2020
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?