Dokter klinik menilai pasien tersebut mengalami gejala mirip Covid-19, lalu dirujuk ke RSUDZA pada 12 Juli 2020. Sesampai di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Covid-19 RSUZA, dilakukan swab tes cepat molekuler (TCM).
Hasilnya, pasien positif Covid-19. Tak sampai dua hari dirawat di RSUDZA, karena kondisinya sudah sangat berat, yang bersangkutan tidak tertolong lagi menghembuskan napas terakhir Selasa pagi.
Almarhum dikebumikan sesuai dengan SOP protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Gampong Neuheun, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. (IA)