Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tanpa Gejala, Belasan Anggota Keluarga Irwandi di Lamprit Positif Covid-19

New Corona (Corona penyebab Covid-19) bersifat sangat mudah menular walau tidak fatal terhadap orang berusia di bawah usia 60 tahun, kecuali jika telah ada penyakit lain yang dideritanya. Kelompok morbid (yang kemungkinan besar akan sakit setelah tertular) adalah kelompok usia di atas 60 tahun terlebih lagi jika sebelumnya sudah ada penyakit lain.

Covid-19 bukan penyakit aib seperti Syphillis, Gonorrhra, Herpes simplex, AIDS dan lain2 penyakit yang berkaitan dengan moral. Jadi tidak usah perlu malu mengumumkan bahwa kita positif ada corona ditubuh kita yang dapat hinggap juga ke tubuh orang lain agar orang lain juga bisa menjaga jarak dengan kita. Adalah tanggung jawab moral kita untuk memberitahu khalayak agar jangan mendekat dulu. Juga untuk memberitahukan bahwa New Corona memang ada dan nyata. Bukan hoax. Bahwa Corona mudah menular.

Saya bicara atas dasar ilmu yang saya miliki. Saya adalah sarjana yang disumpah. Saya berkepentingan agar rakyat Aceh selamat. Bahwa New Corona dapat menimpa siapa saja. Tak terkecuali pejabat atau ulama.

Allah mencontohkan atas keluarga saya yang kami pikir sudah sangat ketat menjalankan protokoler Covid-19, tapi kami lalai dalam menjamin kedisiplinan salah satu anggota keluarga. Bahkan Ibu Darwati aktif melibatkan diri membantu warga agar terhindar dari New Corona.

Sudah berusaha tapi gagal juga, bahkan 100% kena. Itulah takdir. Qadarullah.

Jangan tunggu sampai New Corona menyerang keluarga Anda. Ikuti seruan pemerintah.

Wassalam

Dalam postingannya, Irwandi Yusuf mengatakan, postingan di akun FB tentang serangan Corona di rumahnya, diterbitkan sebagai tanggung jawab moral dirinya dalam rangka meminimumkan penyebaran Covid-19 di Aceh. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah ditunjuk jadi Kapolda Aceh
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Saat Dirinya Jabat Menkopolhukam, Mahfud MD Malah Bilang Begini
Mendag Lain Juga Impor, Lebih Banyak

Mendag Lain Juga Impor, Lebih Banyak

Umum
Lagi, Gugatan Pembuktian Ijazah Jokowi Kandas! Kali Ini di PN Sleman
Breaking News! Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri
Pakar telematika Roy Suryo
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melantik Kasat Reskrim AKP Donna Briadi di Meuligoe Rastra Sewakottama, Selasa (5/8/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang salah secara hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, mengunjungi rumah duka almarhum Syahrul Ramadan di Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payit, Aceh Tamiang, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga bos perusahaan akuakultur eFishery sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman
Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi KPK untuk melaporkan langsung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025 yang diperkirakan merugikan negara Rp 225 miliar dan perkara pemerasan oleh ASN sebesar Rp 51 miliar.
Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi partai penyeimbang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pernah dirasakan Partai Demokrat saat era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
Silfester Matutina Bebas karena Pengaruh Jokowi, Sama-sama Tukang Bohong
Habibi
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Tutup