SAG menjelaskan, MF dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dari RSUD Pemkab Aceh Tamiang pada 24 Maret 2020, karena hasil rapid tes di RSUD Aceh Tamiang menunjukkan tanda reaktif dan memiliki gejala pneumonia.
Di RSUDZA, tim medis melakukan rontgen thorax dan mengambil spesimen swab pertama MF pada 26 April 2020. Pemeriksaan terhadap cairan tenggorokan dan cairan hidung MF tersebut hasilnya negatif.
Sesuai prosedur penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kata SAG, hasil swab pertama dikonfirmasi lagi dengan uji swab kedua. Tim Medis RSUDZA mengambil lagi cairan tenggorokan dan cairan hidung MF pada 30 April 2020. Pemeriksaan dengan sistem RT-PCR di Laboratorium Balai Litbangkes Aceh, ternyata MF terkonfirmasi positif Covid-19 pada 3 Mei 2020.
“MF kini dirawat di ruang Pinere, RSUDZA. Keluarga tidak perlu panik dan cemas berlebihan. MF akan sembuh seperti pasien Covid-19 lainnya di Aceh,” kata Juru Bicara yang juga Magister Kesehatan Masyarakat bidang Epidemiologi Komunitas itu.
Selanjutnya SAG mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Bidang Kesehatan Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Tamiang akan menerapkan protokol kesehatan terhadap keluarga dan kontak erat MF di Aceh Tamiang.
“Ikuti saja protokol tersebut. Para santri yang pulang ke Aceh dari klaster Magetan juga akan diambil swab semuanya untuk diperiksa dengan menggunakan sistem RT-PCR di Laboratorium Balai Litbangkes Aceh oleh Gugus Tugas Covid-19, karena sudah tiga orang terbukti terinfeksi positif dengan virus Corona,” pungkas SAG. (m)