Banda Aceh – Sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Banda Aceh menerima bantuan berupa peralatan dan perlengkapan kerja.
Prosesi penyerahan secara simbolis kepada sejumlah penerima dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di halaman pendopo, Kamis (1/10).
Ke-100 pelaku UMKM itu terdiri atas enam jenis usaha, yakni pembuatan kue, katering, warung kopi, tukang perabot, bengkel, dan tukang bangunan.
Aminullah menyampaikan, bantuan itu merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kota bagi warganya di tengah pandemi.
“Selama masa pandemi covid-19 sudah banyak bantuan yang kita salurkan bagi masyarakat baik berupa sembako, BLT, bantuan dari baitul mal, pemprov, maupun pemerintah pusat.”
Dan kini melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan menyalurkan bantuan bagi para pelaku UMKM untuk membangkitkan perekonomian kota. “Tidak kita beri dalam bentuk uang, tapi langsung peralatan/perlengkapan kerja yang sesuai dengan jenis usahanya. Harapannya bisa betul-betul menjadi solusi kebangkitan usaha bapak-ibu,” ujarnya.
Tak ketinggalan, wali kota meminta agar para pelaku UMKM mendukung Perwal Nomor 51 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Dalam Perwal itu diatur soal sanksi bagi pelanggar prokes 4M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Kata Aminullah, Banda Aceh saat ini berada dalam zona oranye – daerah dengan risiko sedang penyebaran Covid-19. “Jika kita semua patuh, dalam dua minggu ini kita bisa jadi zona kuning. Apalagi tingkat kesembuhan Covid-19 semakin meningkat, dan operasi yustisi juga semakin gencar kita lakukan,” katanya.
Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Banda Aceh, M Nurdin, mengatakan para pelaku usaha mikro yang menerima bantuan tersebut sudah melalui proses seleksi yang dilakukan pihaknya sejak 10 September 2020.
“Pendaftarannya secara online, dan dari 135 pendaftar ada 100 orang yang lulus verifikasi,” terangnya.