MEDAN — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bakal mendalami adanya dugaan penimbunan 1,1 juta Kilogram (Kg) minyak goreng di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
“Tim dari Dit Tipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (19/2/2022).
Di sisi lain, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menyebut bahwa, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dengan adanya temuan tersebut.
“Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut,” ujar Helmy terpisah.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara mengungkap 1,1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Pemerintah memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022. Minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter.
Minyak goreng kemasan sederhana, sebesar Rp13.500 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Polda Sumut Datangi Gudang Penimbunan Minyak Goreng
Sementara itu, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan mendatangi beberapa gudang yang menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Deliserdang.
Ketiga gudang itu di antranya, PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tj Morawa, Kabupaten Deliserdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan, ini dalam rangka monitoring bahan Pokok Penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan.
“Benar Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting terutama mengecek ketersediaan minyak goreng,” kata Charles, Sabtu (19/2) seperti dilansir dari Analisadaily.com.