BANDA ACEH — Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mewabah setahun lebih, telah membawa dampak pada tenaga kerja di Provinsi Aceh
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk usia kerja di Aceh terdampak COVID-19 jumlahnya mencapai 169 ribu orang.
Dari jumlah itu, 6.800 orang di antaranya kini telah menjadi pengangguran karena kehilangan pekerjaan.
Kepala BPS Aceh Ihsanurijal, mengatakan, jumlah angkatan kerja di Aceh pada Februari 2021 sebanyak 2.549 ribu orang, naik 22 ribu orang dibanding Agustus 2020. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,04 persen poin.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Februari 2021 sebesar 6,30 persen, turun 0,29 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020.
“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Februari 2021 sebesar 6,30 persen, turun 0,29 persen dibandingkan dengan Agustus 2020,” kata Ihsanurijal di Banda Aceh, Jum’at (7/5/).
Sementara penduduk yang bekerja sebanyak 2.388 ribu orang, meningkat sebanyak 28 ribu orang dari Agustus 2020.
Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (2,13 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Industri Pengolahan (1,75 persen poin).
Sebanyak 1.394 ribu orang (58,35 persen) bekerja pada kegiatan informal, turun 1,53 persen poin dibanding Agustus 2020.
Persentase pekerja setengah penganggur dan pekerja paruh waktu turun masing-masing sebesar 2,49 persen poin dan 0,49 persen poin dibandingkan Agustus 2020.
Terdapat 169 ribu orang (4,32 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19.
Terdiri atas pengangguran karena Covid-19 (6,8 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (2,9 ribu orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (4,7 ribu orang),
Serta penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 154 ribu orang. (IA)