Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

6 Tahun Belum Setor Saham, Aceh Tidak Dapat Keuntungan di PAG

Last updated: Sabtu, 31 Oktober 2020 00:39 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE
Terminal regasifikasi Perta Arun Gas

Banda Aceh – Pemerintah Aceh diminta untuk segera menyetorkan 30 persen saham di PT. Perta Arun Gas (PAG), anak perusahaan Pertamina. Aceh telah diberikan kewenangan atas kepemilikan 30 persen saham di PAG. Namun sampai hari ini, saham Aceh di PAG tersebut masih nol besar alias kosong.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN), Fadhli Espece, Jum’at (30/10).

Menurutnya, sejak peresmian PAG sebagai satu-satunya terminal regasifikasi untuk wilayah Aceh dan Sumatera bagian Utara pada tahun 2015, Pemerintah Aceh sama sekali belum menyetorkan modal saham yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat.

- Advertisement -

“Sudah 6 tahun proyek produksi gas berlalu lalang melalui pipa Arun ke Belawan, Aceh tidak mendapatkan keuntungan apapun. Padahal keuntungan dari PAG itu sangat besar,” jelasnya.

Fadhli menjelaskan, dalam laporan yang dirilis Pertamina tahun 2019, PAG berhasil memperoleh laba bersih sebesar USD$ 34,42 juta pada tahun 2018, yang menunjukkan ada peningkatan 160 persen dari target perusahaan yang hanya sebesar USD$ 21,57 juta.

- Advertisement -

Laba bersih ini juga meningkat 40 persen dibandingkan realisasi tahun 2017 yang sebesar USD$ 24,52 juta.

Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional
OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah
Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah
Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

“Kelalaian Pemerintah Aceh sejak kepemimpinan Zaini-Mualem hingga era Irwandi dan saat ini di bawah Pemerintah Nova menjadikan Aceh hanya sebatas penonton saja.

Aceh tidak mendapatkan keuntungan apapun dari PAG itu. Padahal keikutsertaan saham Aceh disitu dapat menjadi aset pendapatan alternatif bagi Aceh,” tambahnya.

Berdasarkan akta Nomor 9 tanggal 17 Januari 2020, komposisi kepemilikan saham di PAG adalah 99,5 persen milik PT Pertamina Gas dan 0,05 perse milik PT Pertagas Niaga (PTGN). Sedangkan saham milik Pemerintah Aceh sama sekali tidak ada, karenanya Aceh tidak mendapatkan keuntungan sepeserpun.

- Advertisement -

“Padahal keuntungan ada di depan mata, namun hanya sekedar lewat saja. Nihilnya keuntungan Aceh akibat kelalaian Pemerintah Aceh sendiri dalam mengoptimalkan peluang dan kesempatan penanaman modal saham yang sudah diberikan,” tegasnya.

Karenanya, tambah Fadhli, KMPAN meminta Pemerintah Aceh untuk segera menyetorkan sahamnya di Perta Arun Gas tersebut. Meskipun sudah sangat terlambat, ini dapat menjadi aset alternatif bagi pendapatan Aceh masa depan.

Saat ini Aceh belum mandiri secara ekonomi, pembangunan Aceh masih sangat bergantung pada dana otonomi khusus (Otsus).

“Aceh tidak bisa selalu mengharapkan pendapatan daerah dari dana Otsus. Dana Otsus itu berkala. Tahun 2023 nanti, dana Otsus sudah berkurang menjadi 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Jika memang tidak diperpanjang, tahun 2028 Aceh sudah tidak lagi disokong oleh dana Itsus.

Maka dari itu, Pemerintah Aceh harus segera memikirkan solusi jangka panjang untuk keberlanjutan denyut nadi perekonomian Aceh. Jika tidak, berarti kita sebenarnya sedang menabur angin yang suatu saat nanti akan berubah menjadi badai,” pungkasnya. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Dirut MMS: Propamen Juga Menyasar Kaum Ibu
Next Article PDA Minta Presiden Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Perancis

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
Direktur Utama PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Ir Sulaiman MSi
Ekonomi

Tidak Stabil Pasokan Listrik, Distribusi Air PDAM Tirta Montala Aceh Besar Terganggu

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ekonomi

Medco Kerap Rugi, Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Bisnis Sulfur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyalurkan zakat perusahaan Rp500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Serahkan Zakat Rp500 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur

Rabu, 1 Oktober 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?