85 Persen Beras Tak Sesuai Standar, Nevi: Kemendag Cuek atau Gagal?
Jakarta, Infoaceh.net – Meski Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan terus menggelar inspeksi mendadak ke berbagai wilayah demi menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, kenyataannya praktik curang masih marak terjadi di lapangan. Fakta terbaru menunjukkan, beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
Temuan tersebut terungkap dari hasil sidak di sepuluh provinsi selama Juli 2025. Hasilnya mencengangkan—85 hingga 90 persen sampel beras tidak sesuai standar mutu, label harga, maupun volume kemasan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menyatakan keprihatinan mendalam atas fakta itu. Ia menilai persoalan ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi mengancam ekosistem pangan secara keseluruhan.
“Ini bukan sekadar persoalan label atau harga. Ketika publik kehilangan kepercayaan pada beras lokal, maka petani dan pedagang kecil ikut terdampak. Ini kerusakan sistemik,” tegas legislator asal Sumatera Barat II itu, Jumat (25/7/2025).
Menurut Nevi, pemerintah seharusnya sudah bisa membaca gejala ini sejak awal tahun. Ia mengingatkan bahwa sejak Januari 2025, harga beras melonjak sementara harga gabah justru turun. “Itu sinyal kuat bahwa ada praktik curang di lapangan. Sayangnya, Kementerian Perdagangan gagal membaca dinamika itu. Ini menunjukkan lemahnya sistem pemantauan harga dan distribusi pangan kita,” kritiknya.
Politisi PKS ini menegaskan, praktik menjual beras oplosan adalah pelanggaran serius terhadap hukum. Ia mengacu pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dengan tegas melarang penjualan barang yang tidak sesuai standar. Ancaman pidananya pun tidak main-main—lima tahun penjara atau denda hingga dua miliar rupiah.
Sebagai langkah konkret, Nevi mendorong penguatan koperasi desa seperti Kopdes Merah Putih. Menurutnya, koperasi desa bisa menjadi garda terdepan dalam membina petani agar menghasilkan gabah berkualitas, memastikan transparansi label kemasan, serta melibatkan pemerintah desa dalam pengawasan distribusi beras ke masyarakat.
“Kita butuh pengawasan berbasis komunitas. Jangan hanya mengandalkan razia sesaat. Koperasi desa bisa menjadi benteng terdepan dalam mencegah beras oplosan,” ujarnya.
Nevi berharap seluruh elemen bangsa bergerak bersama. Ia menutup pernyataannya dengan harapan besar terhadap agenda ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo.
“Asa Cita keenam Presiden Prabowo, yakni memperkuat ketahanan pangan nasional, hanya bisa terwujud jika kita serius membersihkan sistem pangan dari para pelaku curang,” pungkasnya.