Aceh Besar Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi
“Misalnya mereka mentracking melalui Badan Pusat Statisik (BPS) atau lembaga lainnya. Sehingga data yang didapat juga sesuai kondisi riil lapangan dan tidak ada campur tangan daerah yang dinilai,” tandas Iswanto.
Selain melakukan operasi pasar, Iswanto bersama jajaran legislatif, Forkopimda dan OPD juga melakukan pemantauan langsung ke pasar pasar di Aceh Besar, terutama Pasar Induk Lambaro yang menjadi pusat perdagangan yang bukan hanya untuk Aceh Besar, namun juga Kota Banda Aceh dan Aceh Jaya.
“Kami juga melakukan pemantauan ke pasar pasar tradisional bersama jajaran Forkopimda dan Legislatif Aceh Besar, sesuai dengan permintaan Pak Mendagri, saat Zoom Meeting pengendalian inflasi setiap hari Senin. Alhamdulillah, upaya bersama dengan jajaran OPD, berbuah hasil. Karena itu pula saya mendedikasikan penghargaan ini kepada seluruh jajaran Legislatif, Forkopimda, DPRK, OPD dan TPID Aceh Besar yang telah bekerja keras untuk mewujudkan penghargaan ini,” tutur Pj Bupati Aceh Besar itu.
Sesuai data yang dikeluarkan Kemendagri, penghargaan Insentif Fiskal itu diberikan untuk tiga provinsi (DKI Jakarta, Kalimantan Tengah dan Gorontalo). Hanya 24 kabupaten dari 419 kabupaten di Indonesia. Sebanyak empat posisi teratas diborong oleh empat kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan dan Gayo Lues.
Penghargaan serupa juga diraih enam kota dari 98 kota di Indonesia. Salah satu dari enam peraih dengan status Kota itu, adalah Kota Langsa.
“Semua berkat kerja sama dan sama-sama bekerja selama ini dan semoga penghargaan yang diberikan kepada kita semakin memotivasi seluruh jajaran pemeritah Aceh Besar untuk terus berbuat demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat,” demikian Iswanto. (IA)