BANDA ACEH — Jumlah penduduk miskin di Provinsi Aceh pada periode Maret 2021 sebanyak 834,24 ribu orang (15,33 persen), bertambah sebanyak 330 orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada periode September 2020 yang jumlahnya 833,91 ribu orang (15,43 persen).
Bila dilihat tingkat kemiskinan di Pulau Sumatera, Aceh masih bertahan di peringkat pertama. Daerah kedua termiskin yaitu Bengkulu (15,22%) diikuti Sumatera Selatan (12,84%) dan Provinsi Lampung (12,62%).
Demikian disampaikan Kepala
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh Ihsanurijal dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7).
Dijelaskannya, penduduk miskin di daerah perdesaan Aceh turun 0,18 poin (dari 17,96 persen menjadi 17,78 persen) sedangkan di perkotaan persentase penduduk miskin naik sebesar 0,15 poin (dari 10,31 persen menjadi 10,46 persen).
“Selama periode September 2020 – Maret 2021, persentase penduduk miskin di Aceh turun dari 15,43 persen menjadi 15,33 persen. Namun secara angka, masyarakat miskin di Aceh pada periode tersebut bertambah 330 orang,” ujar Ihsanurijal.
Ihsanurijal mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi pemicu meningkatnya kemiskinan di Aceh. Di antaranya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2021 sebanyak 6,30% atau lebih rendah dibanding Agustus 2020 6,59%.
Selain itu, pandemi Covif-19 juga dinilai menjadi pemicu. Pandemi berdampak terhadap penduduk usia kerja menjadi pengangguran, ada yang tidak bekerja hingga pengurangan jam kerja.
Lebih lanjut, realisasi bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dianggap relatif berjalan dengan baik.
Dia menjelaskan, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan. Hal itu karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Selama periode September 2020-Maret 2021, kata Ihsanurijal, garis kemiskinan di Aceh naik sebesar 3,22% yaitu dari Rp 524.208 perkapita per bulan menjadi Rp.541.109 perkapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis Kemiskinan naik sebesar 4,06%, dari Rp 543.685 perkapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp 565.776 perkapita per bulan pada Maret 2021.
“Sedangkan untuk daerah pedesaan naik sebesar 2,79% yaitu dari Rp 514.663 perkapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp 529.035 perkapita perbulan pada Maret 2021,” ujarnya.
Sedangkan komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di perkotaan dan pedesaan relatif sama. Beberapa komoditas yang memberi andil besar antara lain beras, rokok, dan ikan tongkol/tuna/cakalang.
Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai garis kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin dan listrik. (IA)