BANDA ACEH — Aceh saat ini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Single Banking System (satu sistem perbankan) yakni dengan sistem syariah dalam menjalankan ekonomi perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Hal ini merupakan komitmen dalam menerapkan prinsip syariat Islam secara menyeluruh, termasuk dalam praktik keuangan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Amirullah yang hadir mewakili Gubernur Aceh saat pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh pada Rabu, 25 Agustus 2021 di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh.
Lebih lanjut, Amirullah menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh berharap dan membutuhkan kontribusi dari MES Aceh dan pihak terkait lainnya, untuk mengambil peran, baik dalam memajukan ekonomi syariah daerah, maupun dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Dalam Muswil MES Aceh tersebut, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kembali dipercaya menjadi Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Aceh didampingi oleh Sugito sebagai Sekretaris Umum untuk periode 1443-1446 Hijriah atau 2021 – 2024 Masehi.
Hadir membuka acara secara virtual mewakili Ketua Umum Pengurus Pusat MES yaitu Ketua III, Firdaus Djaelani. Dalam penyampaiannya Firdaus berharap kehadiran MES bisa berdampak positif pada penerapan ekonomi syariah di Provinsi Aceh.
Sementara itu, ketua umum terpilih, Aminullah Usman dalam sambutannya menegaskan dan mengajak keterlibatan seluruh masyarakat Aceh untuk berperan aktif bersama MES dalam mendorong penerapan ekonomi syariah.
Salah satunya dengan mendukung Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Sebagai rangkaian kegiatan Muswil, MES Aceh juga menyelenggarakan webinar dengan tema “Peran Strategis Qanun LKS dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional”. (IA)