Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Siap Bentuk 6.500 Koperasi Desa Merah Putih Dukung Ketahanan Pangan

"Musdesus harus selesai paling lambat 31 Mei. Setelah itu, proses legalitas melalui notaris harus segera diproses," katanya.
Wagub Aceh Fadhlullah memimpin rapat lintas SKPA membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (15/5) di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh

“Musdesus harus selesai paling lambat 31 Mei. Setelah itu, proses legalitas melalui notaris harus segera diproses,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat, tokoh adat, dan tuha peut sangat penting untuk memperkuat legitimasi koperasi. Saat ini, DPMG juga tengah menyusun format pemantauan yang akan dikirim ke seluruh kabupaten/kota guna memastikan proses berjalan serentak dan terkoordinasi.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup