Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Aceh Timur Lapor ke Menteri ESDM, 796 Sumur Minyak Tradisional Siap Dilegalkan

Last updated: Kamis, 31 Juli 2025 00:02 WIB
By Samsuar
Share
3 Min Read
Pemkab Aceh Timur melaporkan 796 sumur minyak tradisional yang telah diinventarisir kepada Kementerian ESDM sebagai bentuk kesiapan menuju legalisasi. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Timur melaporkan 796 sumur minyak tradisional yang telah diinventarisir kepada Kementerian ESDM sebagai bentuk kesiapan menuju legalisasi. (Foto: Ist)
SHARE

JAKARTA, Infoaceh.net — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melaporkan sebanyak 796 sumur minyak tradisional yang telah diinventarisasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI sebagai bentuk kesiapan menuju proses legalisasi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky dalam rapat bersama Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar di Gedung ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Rapat penting yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sekaligus Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional itu membahas strategi penataan sumur minyak rakyat sebagai bagian dari upaya memperkuat produksi energi nasional secara legal, aman, dan berkelanjutan.

- Advertisement -

“Pemkab Aceh Timur telah menginventarisasi 796 sumur minyak rakyat sesuai arahan Menteri ESDM dan Gubernur Aceh. Ini bentuk keseriusan kami mendukung regulasi energi berbasis rakyat yang legal dan aman,” ujar Bupati Al-Farlaky saat menyampaikan paparan.

Ia juga menekankan bahwa Aceh Timur memiliki pengalaman pahit akibat pengelolaan sumur minyak yang tidak memenuhi standar keselamatan, yang menyebabkan kecelakaan kerja dengan korban jiwa di masa lalu.

- Advertisement -

“Kami tak ingin tragedi serupa terulang. Legalisasi ini harus disertai penerapan standar operasional yang ketat,” tegasnya.

Aceh Besar dan BPOM Teken Komitmen Pengawasan Keamanan Pangan
Pemkab Aceh Besar Imbau Peternak Pasang Eartag pada Hewan Ternak, Tanda Sudah Divaksin
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah Rp1,9 Miliar Usai DPR AS Gagalkan Regulasi Kripto
Bank Aceh Syariah dan BPKH Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Haji

Bupati menyampaikan selain pendataan, Pemkab Aceh Timur juga telah mulai membentuk kelembagaan ekonomi rakyat seperti koperasi dan BUMD yang bergerak di sektor migas.

Tujuannya adalah menciptakan tata kelola energi rakyat yang lebih terstruktur dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami meminta arahan regulasi dari Kementerian ESDM agar peran BUMD, koperasi, maupun UKM bisa berjalan tanpa bertentangan dengan aturan nasional,” katanya.

- Advertisement -

Ia menambahkan penguatan kelembagaan masyarakat dalam sektor energi harus menjadi bagian penting dari proses legalisasi, agar masyarakat tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga bagian dari sistem pengelolaan energi yang sah, adil, dan berkelanjutan.

Terkait

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article DPRA menggelar Rapat Paripurna Rabu sore, 30 Juli 2025, dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Banggar DPRA atas Rancangan Qanun Aceh Pertanggungjawaban APBA 2024. (Foto: Ist) Realisasi APBA 2024: Pendapatan Capai 101,18%, Belanja 96,36%, SiLPA Rp530,26 Miliar
Next Article Sebanyak 20 prajurit TNI dari Kompi Pertanian Yonif TP-857/GG bersama 6 petani, Rabu pagi (30/7), turun langsung ke sawah di Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, untuk mengolah lahan seluas 0,5 hektare. (Foto: Ist) Prajurit Batalyon Teritorial di Pidie Turun Langsung Olah Lahan Sawah Bersama Petani

You May also Like

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, didampingi Ketua DPRA Saiful Bahri beserta Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah menggelar rapat dengan pengelola KEK Arun, di Aula PT PIM Aceh Utara, Senin (24/10)
Ekonomi

Desember PT PIM Produksi Pupuk NPK, Target 500 Ribu Ton per Tahun

Senin, 24 Oktober 2022
Ekonomi

Bangkitkan Ekonomi UMKM, PEMA Luncurkan Program Rampagoe

Kamis, 20 Juli 2023
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar
Ekonomi

Rupiah Dibuka Melemah Imbas Perang Israel-Iran

Senin, 16 Juni 2025
Ekonomi

Pembangunan Infrastruktur Aceh Disarankan Gunakan Pembiayaan Kreatif Non APBA

Selasa, 16 Maret 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?