Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Aceh Utara Dapat 10 Persen PI Pengelolaan Migas Blok B

Last updated: Sabtu, 4 September 2021 00:17 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kadis ESDM Aceh Mahdinur dan Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali menunjukkan kesepakatan tertulis dalam bentuk Minutes of Meeting (MoM) tentang pengelolaan Participating Interest (PI) Migas Blok B usai pertemuan di Banda Aceh, Jum'at (3/9)
SHARE

BANDA ACEH – Perwakilan Pemerintah Aceh bersama PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan PT Pema Global Energi (PGE) mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membahas Participating Interest (PI) Pengelolaan Migas Blok B.

Hasilnya, disepakati secara tertulis dalam bentuk Minutes of Meeting (MOM) bahwa pengelolaan PI 10 persen diserahkan kepada PT Pase Energi Migas, Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Utara.

Dalam pertemuan di aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Jum’at (3/9), Pemerintah Aceh Utara diwakili Asisten II Setdakab Risawan Bentara, Kabag Ekonomi Fadli Ketua DPRK Arafat Ali, Ketua Komisi III DPRK Razali Abu, Sekretaris Komisi III Jufri Sulaiman, Anggota Komisi III yang juga Anggota Tim Migas Aceh Utara Zubir HT dan Direktur Utama PT Pase Energi Migas Azman Hasballah.

- Advertisement -

Dari Pemerintah Aceh hadir Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mahdinur, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Amirullah, Direktur Migas PT PEMA Hasballah dan Direktur Utama PT PGE Teuku Muda Ariaman.

“Dalam rapat tertutup tersebut disepakati pengelolaan dan penerimaan Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja/Blok B adalah PT Pase Energi Migas yang merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, sesuai dengan Permen Nomor 37 Tahun 2016,” demikian bunyi yang dikirim pihak Komisi III DPRK Aceh Utara, Jum’at (3/9) sore.

- Advertisement -

Permen dimaksud adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. Dalam Permen ESDM itu disebutkan Participating Interest 10% adalah besaran maksimal sepuluh persen participating interest pada Kontrak Kerja Sama yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah atau Badan Usaha Milik Negara.

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, OJK Mulai Awasi Perdagangan Bursa Karbon
Mulai 10 November, Tol Sibanceh Tidak Lagi Gratis
Aplikasi BSI Error, Nasabah Keluhkan Tidak Bisa Transaksi, Tarik Tunai ATM Gagal
Turis Asing Keluhkan Tak Bisa Tarik Uang Tunai di Aceh, Ini Penjelasan BSI

Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu, mengatakan kesepakatan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% untuk Aceh Utara adalah sebuah langkah baru dalam pengelolaan migas di Aceh. Di mana Pemerintah Aceh menyerahkan sepenuhnya hak pengelolaan PI 10% kepada BUMD Aceh Utara yaitu PT Pase Energi Migas (Perseroda).

“Dari tahun 1974 Wilayah Kerja B dikuasai Mobil Oil sampai kemudian dua tahun terakhir dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE), Pemerintah Aceh Utara tidak mendapatkan hak Participating Interest yang merupakan kewajiban kontraktor pelaksana sebagaimana disebutkan di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia,” kata Razali Abu didampingi Sekretaris Komisi III DPRK Aceh Utara, Jufri Sulaiman, dan Anggota Tim Migas Aceh Utara Zubir HT.

Komisi III DPRK Aceh Utara mengapresiasi kebijakan Pemerintah Aceh yang menyerahkan sepenuhnya hak pengelolaan PI Wilayah Kerja B kepada BUMD Aceh Utara.

- Advertisement -

“Sebagaimana kita ketahui proses penawaran PI melibatkan lintas sektoral mulai dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagai operator, BPMA sebagai regulator, kementerian terkait sebagai evaluator yang juga merupakan pihak yang memberi persetujuan hingga pemerintah daerah melalui BUMD sebagai pihak yang akan menerima penawaran PI,” terang Razali Abu.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada kesepakatan tertulis dalam bentuk Minutes of Meeting (MoM) antara perwakilan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bahwa Pemerintah Aceh melalui Kadis ESDM telah sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya pengelolaan PI kepada BUMD Aceh Utara dalam hal ini PT Pase Energi Migas sebagai holding. Ini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru untuk Kabupaten Aceh Utara,” tambah Razali Abu.

Razali Abu menyebut Komisi III DPRK Aceh Utara baik yang terlibat di dalam Tim Migas maupun tidak terlibat, bersama Pemkab tetap komit memperjuangkan hak Aceh Utara di Wilayah Kerja Blok B.

“Sehingga keberadaan dan kekayaan alam Aceh Utara bisa bermanfaat secara keberlanjutan untuk pembangunan di Aceh Utara,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Alfiansyah Yulianur Terpilih Sebagai Dekan Fakultas Teknik USK
Next Article AHY Sebut Muslim Salah Satu Kader Terbaik Partai Demokrat dari Aceh

You May also Like

Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran SIG Aulia Mulki Oemar berfoto dengan latar belakang mural Semen Andalas di Kuta Alam Roastery, Rabu, 10 Agustus 2022
Ekonomi

Semen Andalas Promosikan Kearifan Lokal Lewat Mural di Warung Kopi

Kamis, 11 Agustus 2022
Ekonomi

Nur Asia Uno Borong Produk Kerajinan Aceh

Minggu, 2 Mei 2021
Ekonomi

Menteri Trenggono Optimis Aceh Jadi Salah Satu Daerah Penghasil Udang Terbesar di Indonesia

Rabu, 8 September 2021
Webinar bertema 'Inflasi dan Ketenagakerjaan di Tengah Pandemi COVID-19 Era New Normal' yang dilaksanakan Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi UTU Meulaboh
Ekonomi

Pandemi Covid-19, Penjualan Menurun, Pengangguran di Perkotaan Meningkat

Kamis, 18 Juni 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?