Sementara Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Dr Jan Samuel Maringka, mengatakan Rakor ini dilaksanakan untuk mengkoordinasikan program bersama stake holder yang memiliki komitment bersama dalam mengawasi pertanian sebagai kebutuhan dasar masyarakat Indonesia, dalam menghadapi terjadinya krisis pangan global.
Untuk itu peran Aparat Penegak Hukum sangat diperlukan guna mewujudkan keberhasilan Pertemuan ini melibatkan Polda, Kejati, Kodam dan BPKP.
Sinergi Kementerian Pertanian, BPKP dan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Program Jaga Pangan merupakan sebuah langkah untuk mendukung komitmen Kementerian Pertanian RI membangun Ketahanan Pangan dalam rangka mewujudkan Kedaulatan Pangan dengan mengedepankan fungsi pencegahan dan Early Warning System.
“Pemerintah Pusat, Daerah dan unsur DPR kita memiliki komitement yang sama dalam menghadapi krsisi pangan. Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan ini kita libatkan aparat TNI, Polri, dan Kejaksaan sehingga antara APIP dan APH ada satu komitmen agar sama-sama menjaga agar program ini dapat berjalan tepat waktu, mutu dan sasaran,” katanya.
Ia berharap, program pengawasan pangan ini tidak hanya menjadi program saja, tapi juga harus bisa diimplementasikan agar ketahanan pangan bisa terwujud di Aceh. (IA)