Terkait dengan dukungannya, Prof Samsul Rizal memastikan Unsyiah akan mendorong agar lahirnya sebuah qanun sebagai payung hukum yang mengatur pembasmian praktik rentenir.
“Unsyiah juga akan mendorong pembentukan sebuah qanun yang dapat digunakan untuk memberantas keberadaan rentenir. Kita punya SDM dan siap membantu dalam mempersiapkan naskah kajian akademik,” kata Prof Samsul Rizal.
“Kita berharap qanun ini lahir di tahun 2021, paling lambat pertengahan tahun. Kita juga siap beraudiensi dengan legislatif. Apalagi saat ini Ketua DPRK sangat mendukung gebrakan Pak Wali terkait membasmi rentenir ini,” tutupnya.
Sementara itu, Aminullah Usman sendiri merasa sangat bersyukur atas dukungan yang disampaikan Prof Samsul Rizal dan Unsyiah.
Dalam pertemuannya dengan Rektor Unsyiah dan jajarannya, Wali Kota banyak menceritakan awal mula muncul ide mendirikan PT MMS.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyerahkan draft buku “Ala Aminullah Perangi Rentenir”. Dalam buku ini, semua usaha-usaha keras Aminullah dalam membasmi praktek riba hingga berhasil mendirikan sebuah lembaga keuangan mikro, PT MMS untuk memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat kecil di Banda Aceh dikupas dengan sangat detail. Termasuk tujuannya membebaskan warga kota dari cengkeraman rentenir.
Dalam buku ini juga, Prof Samsul Rizal sendiri akan menulis tanggapan dan apresiasinya di halaman pengantar. (IA)