INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Alasan Pengusaha Kadin Aceh Menolak Qanun LKS Menyesatkan

Last updated: Minggu, 27 Desember 2020 09:43 WIB
By Redaksi
Share
8 Min Read
SHARE

Banda Aceh — Salah satu alasan mendasar Gubernur Aceh Nova Iriansyah ingin menunda pelaksanaan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) karena mendengar alasan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh.

KADIN Aceh mengklaim bahwa melakukan transaksi untuk keperluan ekspor akan lebih mahal. Bertransaksi dengan bank syariah akan menjadikan komoditas ekspor Aceh tidak kompetitif sehingga akan menghambat ekspor Aceh.

Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional

Di samping itu, KADIN beralasan bahwa jika Qanun LKS berlaku, mereka akan mengalami kendala untuk melakukan transaksi luar negeri dengan negara-negara yang belum memiliki bank syariah.

- ADVERTISEMENT -

“Melihat kesiapan dan fasilitas bank syariah, maka dalih yang dikemukan pengusaha KADIN Aceh sangat tidak masuk akal,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Dr Shabri Abdul Majid SE M.EC, Sabtu (26/12).

Bahkan lebih tidak masuk akal lagi, ketika alasan yang tidak sahih tersebut didengar oleh Gubernur Aceh dan dijadikan alasan untuk menunda penerapan Qanun LKS dan sekaligus merevisinya.

- ADVERTISEMENT -
OJK mengajak mahasiswa USK menjadi garda terdepan dalam pengembangan sektor jasa keuangan, khususnya industri pasar modal syariah.
OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah

Prof Shabri menyampaikan, salah seorang bankir yang sudah lama berkecimpung di dunia perbankan syariah di Aceh dan kini ia ikut terlibat dalam mempersiapkan bank syariah menyambut implementasi Qanun LKS menyebutkan, bank syariah sangat siap menyambut qanun dan sudah melakukan berbagai persiapan.

Dukung padu untuk melaksanakan Qanun LKS ini sudah disampaikan ke Pemerintah Aceh dalam beberapa kesempatan dialog.

Namun sayangnya, Pemerintah Aceh tidak mau mendengar. Pemerintah Aceh lebih mendengar pengusaha, daripada dunia perbankan syariah.

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan pada acara OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah

Perbankan syariah di Aceh, seperti Bank Syariah Mandiri (BSM) telah memiliki produk tabungan bisnis, dimana nasabah dapat melakukan transfer uang kemana pun, baik dalam maupun luar negeri tanpa biaya (gratis) dengan menggunakan Real Time Gross Settlement (RTGS) atau Sistem Kliring Nasional (SKN).

- ADVERTISEMENT -

“Jadi, klaim bahwa melakukan transaksi atau transfer dengan bank syariah itu mahal adalah menyesatkan,” sebutnya.

Kemudian, khusus untuk transaksi uang ke luar negeri, biaya transaksi tidak bergantung pada jenis bank yang melakukannya, misalnya, transaksi antara bank syariah di Indonesia dengan bank syariah di luar negeri atau antara bank konvensional di Indonesia dengan bank konvensional di luar negeri.

Jumlah biaya transaksi uang ke luar negeri itu ditentukan oleh biaya bank koresponden di luar negeri, jumlah nominal transfer, dan nilai kurs (perbedaan antara nilai Rupiah dengan nilai mata uang asing).

Jadi, alasan pengusaha KADIN Aceh, malakukan transfer uang ke luar negeri dengan bank syariah lebih mahal adalah sesat dan menyesatkan.

“Banyak nasabah bank syariah telah menggunakan jasa untuk melakukan transaksi ke luar negeri. Mereka puas dan tidak ada yang mengeluh,” terangnya.

Bahkan ada nasabah yang sebelumnya sering melakukan transaksi uang ke luar negeri di bank konvensional, kini pindah ke bank syariah.

Bahkan kini, bank syariah semakin meningkatkan kualitas layanan dan fasilitasnya demi menyambut Qanun LKS. Ini justru mereka lakukan karena bank syariah patuh pada Qanun LKS yang telah diundangkan sehingga mereka mempercepat proses konversi, mempercepat pembuatan produk dan layanan baru.

“Justru bank syariah melakukan ini karena patuh pada Qanun LKS yang diteken Gubernur Aceh sendiri. Ketika bank syariah semakin siap dan mantap, kok malah Gubernur Aceh ingin menundanya?

Ketika bank syariah semakin yakin dan istiqamah, kok keimanan Gubernur kita goyang karena godaan pengusaha KADIN Aceh?,” ungkap Prof Shabri Abdul Majid.

Padahal, lanjutnya, untuk mempersiapkan konversi demi menyambut Qanun LKS, biaya yang dikeluarkan bank syariah tidak tangung-tanggung, waktu yang dihabiskan bukan sedikit, pikiran yang tercurahkan bergunung-gunung.

Bank syariah sudah berkerja all-out demi mematuhi tandatangan Gubernur Aceh yang ingin segera mengimplementasikan Qanun LKS.

Sayangnya, belum apa-apa, dan kemudian terlalu dini dan cepat Gubernur Aceh malah ingin menundanya.

“Padahal, masih ada waktu setahun lagi untuk berbenah dan melengkapi mana yang belum sempurna. Ketika bank syariah benar-benar siap dan masyarakat semakin antusias menyambut Qanun LKS untuk segera mengisi keistimewaan Aceh, kok malah Gubernur ingin berbalik arah, ingin menunda dan mempretelin Qanun LKS?,” katanya.

Prof Shabri melanjutkan, seharusnya pihak gubernur yang bertindak sebagai motor penggerak persiapan membuat pesta rakyat menyambut hari kemenangan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di Aceh melalui implementasi Qanun LKS.

Sesungguhnya, isu dan dan kabar yang dihembuskan untuk menunda Qanun LKS justru akan semakin memperlama proses implementasi Qanun LKS, dan bahkan akan semakin mempersulit, bukannya mempermudah.

Oleh karena itu, para praktisi keuangan syariah di Aceh mengharapkan agar pemerintah beserta masyarakat untuk melakukan beberapa hal berikut.

Pertama, lebih gencar melakukan sosialisasi penerapan Qanun LKS ini. Karena Qanun LKS adalah keinginan rakyat Aceh, maka mereka yang menolaknya adalah musuh bersama rakyat Aceh.

Kedua, secara berkala, Pemerintah Aceh harus membuka telinga lebar-lebar mendengar kesiapan bank syariah, dari sisi produk, teknologi, infrastruktur, biaya transasksi, dan lain-lain.

Jangan malah menuding bank syariah tidak siap, bank syariah rumit, bank syariah mahal, bank syariah menghambat ekspor, dan seterusnya, gara-gara hanya mendengar godaan segelintir pengusaha.

Ketiga, pemerintah harus lebih proaktif membantu bank syariah di Aceh untuk melakukan berbagai pendekatan dengan lembaga negara dan kementerian di pusat, BUMN dan perusahaan-perusahaan besar, dengan menyurati serta mensosialisasikan implementasi Qanun LKS di Aceh.

Dengan demikian, lembaga negara, kementerian, BUMN, perusahaan-perusahaan besar tersebut akan membuka diri, membuka peluang kerja sama dan juga membuka rekening di bank syariah di Aceh sehingga seluruh transaksi mereka di Aceh tetap berjalan dengan baik.

Hingga saat ini, bank syariah, seperti BSM sudah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga negara dan kementerian di pusat.

BSM sudah dapat melayani pembukaan rekening virtual kementerian sesuai PMK Nomor 153, sudah dapat membuka rekening operasional, penyaluran gaji dan tunjangan, sudah bisa melayani kartu kredit pemerintah, dan lain-lain.

Begitu juga hal yang sama sudah dilakukan dengan pihak BUMN. Untuk iuran BPJS kesehatan sudah bisa dilayani dengan mobile banking, ATM dan via counter teller.

Bahkan dalam hitungan hari, BSM akan me-launching juga layanan pembayaran iuran BPJS tenaga kerja. Kini, BSM juga sedang menggarap dengan PT. Semen Indonesia, Tbk dan PT. Pupuk Indonesia, Tbk agar transaksi para distributor dan agen semen dan pupuk dapat terlayani secara host to host (online).

Ada di kalangan pengusaha yang mengklaim bahwa melakukan transaksi dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Capture Bank) dengan pengalihan ke bank syariah biaya mahal, sementara margin keuntungannya tipis sehingga menyebabkan usahanya bisa tenggelam.

“Ini juga sangat tidak logis. Padahal transaksi yang memerlukan pengalihan mesin EDC ke bank syariah, seperti di BSM, hanya perlu mengganti rekening merchant dari Bank Mandiri ke BSM,” ungkapnya.

Artinya, jika ada nasabah Bank Mandiri konvensional yang bertransaksi di sana, aturannya tetap sama dengan sebelumnya, tidak ada tambahan biaya apapun.

“Memang kalau hati yang sudah tidak suka, susah menyadarkannya, kita mau buat sebagus apapun, tetap saja kurang katanya,” cetus, praktisi BSM. (IA)

Previous Article Positif Corona di Aceh Sudah 90 Kasus, 54 Orang Sembuh Kasus Aktif Covid-19 Aceh Dalam Perawatan 900 Orang
Next Article Peringkat 25 Nasional, Kualitas Pendidikan Aceh Masih Jauh Tertinggal

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
Direktur Utama PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Ir Sulaiman MSi
Ekonomi

Tidak Stabil Pasokan Listrik, Distribusi Air PDAM Tirta Montala Aceh Besar Terganggu

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ekonomi

Medco Kerap Rugi, Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Bisnis Sulfur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyalurkan zakat perusahaan Rp500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Serahkan Zakat Rp500 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur

Rabu, 1 Oktober 2025
Ekonomi

BSI dan Bea Cukai Aceh Perkuat Sinergi Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 30 September 2025
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
Jalan Tol Trans Sumatera mampu menekan biaya logistik, membuat harga barang lebih kompetitif, serta meningkatkan daya beli masyarakat. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tekan Biaya Logistik, Jalan Tol Jadi Pendorong Ekonomi dan Konektivitas Sumatera

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?