BANDA ACEH — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh memiliki dan mengelola anggaran yang besar untuk promosi sektor pariwisata, dan anggaran yang dikeluarkan tersebut harus kembali tiga kali lipat.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal saat membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kelompok sadar wisata di Banda Aceh, Senin, 4 Juli 2022.
“Anggaran yang dikelola Disbudpar Aceh lumayan besar, saya harus memastikan uang yang dikeluarkan harus kembali ke Aceh dalam jumlah tiga kali lipat dalam kurun waktu dua tahun ke depan dan tentunya kita harus melihat indikator dari dua daerah ini, Banda Aceh dan Besar secara umum,” ujar Almuniza Kamal.
Menurutnya, keberadaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2017-2022 dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh (RIPKA) telah menjadi target bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh dalam mengelola pariwisata di Serambi Mekkah. Hal ini sesuai dengan legalitas Qanun Nomor 3 tahun 2022.
Almuniza menyebutkan, Disbudpar Aceh diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsi RPJMA dan RIPKA, mengingat Aceh punya visi sebagai daerah destinasi halal kelas dunia.
“RIPKA memiliki visi untuk menjadikan Aceh sebagai destinasi halal kelas dunia, dengan empat pilar, yakni pembangunan destinasi pariwisata, pembangunan industri pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata dan pembangunan kelembagaan pariwisata,” jelasnya.
Maka dari itu, sambung Almunizal, masyarakat Aceh harus giat mempromosikan dan menginformasikan hal-hal baik melalui media sosial, sehingga masyarakat luas mengenal Aceh dengan perspektif yang berbeda.
“Saya harap bapak dan ibu menjadi buzzer dan influencer Pemerintah Aceh dalam sektor kepariwisataan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kondisi konflik yang terlalu lama di Serambi Mekkah membuat orang enggan datang ke Aceh oleh sebab, harap Almuniza, hal itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan daerah yang welcome terhadap wisatawan dalam kontek memuliakan tamu.