Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memberikan pengertian pada pihak perbankan maupun lembaga keuangan lainnya untuk meringankan beban nasabah di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Di masa sulit ini semua nasabah mengalami penurunan pendapatan yang signifikan, usaha kecil masyarakat semua bergantung pada perbankan, OJK sebagai lembaga independen bisa membuat regulasi agar sektor perbankan bisa meringankan beban nasabah,” harap Aminullah Usman.
Hal tersebut mengemuka pada pertemuan silaturahmi wali kota dengan Kepala Kantor OJK Provinsi Aceh Yusri yang baru saja menjabat sebagai orang nomor satu di lembaga tersebut, di pendopo, Senin (9/11).
Aminullah mengapresiasi OJK yang selama ini terus bersinergi dalam memajukan Banda Aceh di sektor ekonomi, terbukti saat Pemerintah Kota melahirkan PT Lembaga Keuangan Mikro Mahirah Muamalah Syariah.
Selama ini OJK pun turut serta memberikan dukungan penuh dalam penumpasan rentenir di bumi Serambi Mekkah dengan memberi andil besar terhadap lahirnya PT. LKM Mahirah Muamalah Syariah.
Sementara Kepala OJK Aceh Yusri memuji kinerja Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang dinilai berhasil menjaga stabilitas sekaligus memajukan perekonomian menjadi lebih baik serta berhasil membangun lembaga keuangan berbasis syariah.
Dalam pertemuan tersebut Yusri yang pernah bertugas sebelumnya di Aceh juga mengapresiasi kota Banda Aceh yang sudah tampak maju dan banyak mengalami perubahan, kota yang bersih, nyaman dan tertata rapi, kata mantan Kepala OJK Bengkulu tersebut.
“Peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dan itu semua berkat kepemimpinan Pak Aminullah Usman yang secara tulus dan kerja keras memajukan dan menjaga pertumbuhan perekenomian di kota Gemilang,” ujar Yusri.
Ditambahkannya, kehadiran PT LKM Mahirah Muamalah Syariah juga menjadi prestasi luar biasa. “Jadi Mahirah ini sudah memberikan dampak yang sangat positif dalam pembangunan ekonomi di Banda Aceh, terutama dalam memajukan UMKM, membantu usaha kecil dan juga melepaskan warga dari jeratan rentenir,” jelas putra asli Aceh ini.
Secara pribadi dan kelembagaan, pihaknya mendukung tekad wali kota dalam memberantas praktek rentenir, ini misi mulia karena Aceh adalah negeri yang menerapkan Syariat Islam. (IA)