BANDA ACEH — Ketua Ikatan Pensiunan Bank Aceh Syariah Aminullah Usman mendukung sepenuhnya penentuan calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah ke depan dilakukan secara kolektif melalui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
Usulan RUPS-LB tersebut sempat diajukan oleh dua kepala daerah yang juga pemegang saham Bank Aceh Syariah, yakni Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas dan Bupati Aceh Tamiang Mursil.
“Kita mendukung agar dilakukan RUPS LB dengan melibatkan berbagai pihak pemilik saham termasuk kepala daerah kabupaten/kota di Aceh, sehingga semua dserah di Aceh merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab untuk perkembangan Bank Aceh Syariah ke depannya,” ungkap Aminullah, mantan Direktur Bank Aceh dua periode itu kepada media, Ahad, 13 November 2022 di Jakarta dalam perjalanan menuju ke Aceh.
Menurut Aminullah, jikapun calon kandidat Dirut Bank Aceh Syariah telah ditetapkan oleh tim yang dibentuk, tentu nantinya akan diserahkan ke pemegang saham pengendali, dari sini baru bisa dikaji ulang secara lebih mendalam, termasuk kemungkinan untuk merevisinya, karena itu adalah hak preogatif pemegang saham.
Aminullah juga menyarankan agar sebaiknya untuk direksi Bank Aceh Syariah diutamakan figur internal Bank Aceh Syariah, tentu saja mereka yang sudah di level pengambil keputusan dan sudah dinyatakan lulus fit and proper test, sewaktu menjabat posisi dimaksud.
“Sebagai bank daerah, Bank Aceh Syariah memiliki spesifikasi khusus. Ini bank milik rakyat Aceh dan pegawainya 90 persen anak Aceh, kalau top manajernya dari luar, dikhawatirkan akan sulit mendapat dukungan internal, dan ini dibuktikan oleh pengalaman yang sudah, yang hanya mampu bertahan dua tahun. Ini tentu sangat merugikan perkembangan Bank Aceh Syariah di tengah aura persaingan bisnis perbankan yang makin ketat,” jelas Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh itu.
Aminullah menilai, kandidat dari internal itu juga untuk menambah spirit kerja kolektif Bank Aceh Syariah, dan ini sangat layak untuk menjadi pertimbangan para pemegang saham.