Banda Aceh — Seluruh lembaga keuangan yang saat ini beroperasi di Provinsi Aceh seperti perbankan, wajib menjalankan seluruh transaksinya dengan sistem syariah paling telat tahun 2021 mendatang.
Hal ini sesuai dengan perintah Qanun (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Dimana, dalam peraturan itu bank konvensional dan lembaga jasa keuangan lainnya di Aceh harus menyesuaikan dan beralih ke syariah.
Untuk itu, diberikan kesempatan bagi bank konvensional guna beralih ke syariah. Hal itu paling lambat 2021 atau tiga tahun sejak qanun ini diundangkan tahun 2018.
Namun di tengah semakin dekatnya waktu penerapan Qanun LKS ini, tiba-tiba saja muncul suara penolakan dari segelintir LSM, pengusaha dan pelaku bisnis yang selama ini sudah terlalu nikmat dan nyaman dengan bank konvensional, mengaku tidak siap menjalankan dan menentang pemberlakuannya, lalu meminta penundaan.
Dengan beragam alasan, bahkan, mereka ingin mengajak dialog Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, agar mengevaluasi lagi Qanun LKS tersebut agar tidak jadi diberlakukan tahun depan.
Yang intinya mereka ingin adanya perpanjangan waktu untuk terus hidup dengan sistem riba di Aceh yang notabene sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam.
Sementara di pihak lain, kalangan perbankan konvensional yang ada di Aceh saat ini di waktu yang masih tersisa beberapa bulan lagi, mereka justru terus berlomba-lomba bank-nya dikonversi ke sistem syariah dan satu persatu menutup konvensional di provinsi ini.
Menanggapi itu, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminullah Usman menegaskan tidak perlu lagi ada penundaan pemberlakuan qanun LKS tersebut.
Aminullah juga mengingatkan seluruh lembaga keuangan konvensional di Aceh agar segera beralih ke sitem syariah, paling telat Januari 2021.
“Ini merupakan amanah Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah”.
Bukan hanya perbankan, tapi juga pegadaian, asuransi, pasar modal, koperasi, leasing, dan lembaga keuangan lainnya wajib beroperasi secara syariah mulai tahun depan. Bagi yang masih konvensional, segera siapkan diri beralih ke sistem syariah,” harapnya.