2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami efisiensi anggaran terbesar dengan penghematan Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun.
3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalami efisiensi sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu sebesar Rp 2,33 triliun.
5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menghemat sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari pagu anggaran Rp 626,39 miliar.
6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan mengalami efisiensi sebesar Rp 6 miliar atau 66,4% dari pagu anggaran Rp 9,02 miliar.
7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengalami efisiensi sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari pagu anggaran Rp 44 miliar.
8. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan efisiensi sebesar Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 229,9 miliar.
9. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu Rp 53,49 miliar.
10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 1,23 triliun atau 62,18% dari pagu Rp 1,99 triliun.