Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggota DPD RI Minta Presiden Teken RPP Zakat Pengurang Pajak untuk Aceh

Senator DPD RI Asal Aceh Fadhil Rahmi pada pertemuan dengan pimpinan Baitul Mal Aceh (BMA), Jum'at (17/2)

BANDA ACEH – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan segera meneken Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal zakat pengurang pajak penghasilan (PPh) untuk Aceh.

Hal ini disampaikan Senator DPD RI Asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MA di sela-sela pertemuan dengan pimpinan Baitul Mal Aceh (BMA) di kantor setempat, Jum’at (17/2/2023).

Hadir dalam pertemuan ini Ketua Badan BMA Mohammad Haikal bersama anggota Badan BMA, Khairina, Mukhlis Sya’ya dan Muhammad Ikhsan. Ikut juga Kabag Umum, Didi Setiadi dan TP BMA Jusma Eri.

“Zakat sebagai pengurang pajak penghasilan merupakan harapan umat Islam di Indonesia. Hingga kini, zakat penghasilan 2,5 persen yang dibayar muzakki atau wajib zakat, belum dapat mengurangi pajak penghasilan. Sehingga muslim di Aceh harus membayar ganda (double tax) yaitu pajak penghasilan dan juga zakat,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil.

Menurutnya, khususnya di Aceh telah mendapat legalitas zakat sebagai pengurang pajak penghasilan yang tertuang dalam Pasal 192 Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Namun sayangnya hingga kini sudah 17 tahun belum juga dapat dilaksanakan sejak UUPA disahkan 2006.

“Jadi ini harus jadi perjuangan bersama. Saling mendukung dan berkoordinasi agar persoalan ini cepat selesai,” kata Syech Fadhil dan diiyakan para komisioner Baitul Mal yang hadir.

“Kita saling mengingatkan. Didorong bersama sama sehingga poin penting ini bisa segera diwujudkan.
Kita berharap Presiden Jokowi bisa segera menekan RPP Zakat Pengurang Pajak itu,” ujar Senator alumni Universitas Al Azhar Cairo Mesir ini.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh Mohammad Haikal mengatakan, persoalan zakat pengurang pajak adalah amanah UUPA. Namun dalam UUPA disebutkan hal ini perlu aturan turunan.

Namun yang jadi masalah, kata dia, sampai saat ini RPP tersebut belum ditandatangani. Sementara di sisi lain, masyarakat selalu bertanya-tanya terkait implementasi zakat pengurang pajak.

“Masyarakat double bayar pajak dan zakat. Saat silaturahmi dengan masyarakat di Aceh selalu ditanya. Zakat pengurang pajak. Soalnya zakat sudah digolongkan pajak,” kata dia.

Sementara itu, Khairina menyambut baik pernyataan Syech Fadhil agar persoalan ini dijadikan isu bersama bagi Aceh.

“Ini perlu dorongan dari kita semua. Kita akan koordinasi dengan semua pihak, baik pemerintah Aceh, serta DPD DPR RI di Jakarta. Demikian juga dengan kementerian terkait,” ujarnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Prabowo Didesak Copot Menteri KKP

Prabowo Didesak Copot Menteri KKP

Umum
Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Dai nasional yang dikenal “Ustaz Akhir Zaman”, Abuya KH Dr (HC) Zulkifli Muhammad Ali Lc MPd. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks