Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Diduga Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

"CSR BI, apakah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025) malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) BI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua tersangka tersebut diduga Anggota DPR RI.

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) BI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua tersangka tersebut diduga Anggota DPR RI.

“CSR BI, apakah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025) malam.

Adapun Sprindik tersebut bernomor 52 dan 53. Namun, Asep tidak menjelaskan secara rinci isi Sprindik tersebut. Asep juga memastikan, KPK tengah menelusuri tidak hanya dari pihak legislator, tetapi juga dari BI maupun OJK.

“Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya, kedua belah pihak, yang BI dan pihak dari legislatornya, yang sudah firm itu dua. Yang lain kita akan dalami,” tegasnya.

Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa diduga dua nama legislator yang menjadi tersangka adalah Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori dan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

Adapun KPK juga telah menjelaskan keterlibatan Heri dan Satori dalam kasus ini.  Sebelumnya Asep mengatakan bahwa mereka membuat yayasan untuk mengalirkan dana CSR dari BI untuk digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya.

Namun, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi. KPK juga sudah memastikan mereka fokus menyidik keterlibatan Satori dan Heri Gunawan di kasus ini.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang juga kader Partai NasDem dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, bersama perwakilan PT PLN (Persero) menyerahkan secara simbolis bantuan sambungan listrik gratis kepada warga di Pondok Pesantren Bani Ilyas, Desa Cipancur, Kuningan, Selasa (5/8/2025).
Usai diperiksa selama sembilan jam lebih, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim buru-buru meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali ke keluarga.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan dirinya tidak dapat mengonfirmasi siapa pihak yang dimaksud oleh Presiden dalam pernyataan tersebut. 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons bantahan Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abd Azis yang disebut rekan kerjanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Presiden Prabowo Subianto berbincang hangat dengan sejumlah menteri dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Kamis (7/8/2025). | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai NasDem Abdul Aziz bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (6/8/2025). (Foto: Setkab)
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengapresiasi semangat mahasiswa dalam mengentaskan kemiskinan.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x