BANDA ACEH — Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh Rafli mempertanyakan rute penerbangan Internasional di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar, yang tak kunjung dibuka kembali, seiring berakhirnya situasi darurat pandemi Covid-19.
Menurut Rafli, keistimewaan Aceh tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 165 terkait investasi dan hubungan internasional.
“Posisi strategis Aceh jalur penerbangan international akan sangat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, karena mayoritas wisatawan luar negeri yang berkunjung ke Aceh berasal dari Malaysia. Di sisi lain memberikan alternatif transportasi dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” ujar Rafli dalam keterangannya, Ahad (5/6/2022).
Pemerintah Aceh juga, kata Rafli, diharapkan sudah menyiapkan langkah-langkah dan prosedur seperti bandara provinsi lain yang sudah mendapatkan izin hubungan internasional.
Seperti diketahui Bandar Udara (Bandara) Sultan Iskandar Muda, Aceh masuk ke dalam enam bandara yang dibuka untuk penerbangan internasional.
Berdasarkan surat edaran yang mengatur aktivitas perjalanan domestik dan mancanegara dalam rangka menindaklanjuti arahan pemerintah untuk transisi menuju endemi Covid-19.
Surat edaran yang dimaksud, yakni SE No.18 Tahun 2022 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan SE No. 19 Tahun 2022 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlaku mulai 18 Mei 2022.
Kebijakan serupa juga berlaku untuk mendukung operasional program haji yang dibuka 4 Juni hingga 15 Agustus 2022. Serta dibukanya seluruh pelabuhan internasional di Indonesia, dibukanya enam perbatasan lintas batas negara (jalur darat), yaitu Nanga Badau (Kalimantan Barat), Motamasin (NTT), Wini (NTT), Skouw (Papua), dan Sota (Papua).
Selain Aceh, ada lima bandara lainnya yakni Minangkabau (Sumatera Barat), Sultan Mahmud Badaruddin II (Sumatera Selatan), Adisumarmo (Jawa Tengah), Syamsuddin Noor (Kalimantan Selatan), dan Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Kalimantan Timur).