BANDA ACEH — Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dikawal ketat oleh polisi dari Polsek jajaran Polresta Banda Aceh.
Bahkan, pengawalan juga dilakukan di SPBU lainnya dalam Kabupaten Aceh Besar, khususnya wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kabag Ops Kompol Iswahyudi mengatakan, pengawalan di SPBU dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh terkait adanya pembatasan BBM bersubsidi dan non subsidi bagi warga, sehingga banyaknya antrian kenderaan hingga ke badan jalan.
“Antrian kenderaan baik roda dua, roda empat maupun roda enam hingga ke badan jalan, sehingga memacetkan arus lalu lintas bagi pengguna kenderaan lainnya. Hal ini membutuhkan kehadiran polisi untuk mengurai arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” sebut Kabag Ops, Rabu (7/12).
Kemudian lanjutnya, hingga saat ini belum ada kenaikan harga BBM di sejumlah SPBU, namun hanya ada pembatasan pembelian saja.
“Belum ada keputusan dari Pertamina terkait kenaikan harga BBM, baik bersubsidi maupun non subsidi, namun hanya pembatasan saja,” tambahnya.
Kemudian, terjadinya antrian di SPBU disebabkan pasokan BBM bersubsidi dari Pertamina terbatas atau dibatasi, sehingga masyarakat takut tidak kebagian BBM bersubsidi.
Antrian juga disebabkan pengendaraan kendaraan bersamaan tiba di SPBU dan juga pintu pengisian sempit. Ini menyebabkan antrian panjang.
Perlu diketahui, harga BBM yang ditetapkan oleh Pertamina seperti Pertalite Rp 10.000 /liter, Pertamax Rp 13.900 /liter, Pertamax Turbo Rp 14.300 /liter, Biosolar Rp 6.800 /liter, Dexlite Rp 18.000 /liter dan Pertamina Dex Rp 18.850/liter. (IA)