Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan dan keistimewaan Aceh.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mengatakan Pemerintah Aceh telah menyusun Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023.
Ketua DPR Aceh Saiful Bahri mengatakan, DPRA melalui Badan Anggaran akan segera melakukan pembahasan bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS dimaksud dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh atau TAPA. (IA)