“Saatnya Aceh punya sistem distribusi gas yang lebih adil dan transparan, serta menyejahterakan masyarakat desa. Semoga ini menjadi awal dari perubahan besar dalam pengelolaan sumber daya di Aceh,” pungkasnya.
Sebelumnya, seruan ini datang dari SAPA agar Pj Gubernur Aceh untuk segera membuat kebijakan kongkrit dan tegas dengan mengalihkan pengelolaan distribusi gas elpiji 3 kg ke badan usaha milik gampong (BUMG) di setiap desa.
SAPA mengusulkan setiap desa memiliki satu pangkalan gas elpiji yang dikelola oleh BUMG dengan pendataan ketat terhadap warga yang berhak menerima. Dengan demikian, penyaluran gas elpiji dapat dipantau dan dijamin tepat sasaran.
Menurut SAPA, pengalihan distribusi ke BUMG akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah Gampong sebagai pengelola akan lebih peka terhadap kebutuhan masyarakatnya, sehingga tidak ada lagi keluhan tentang kelangkaan atau harga yang melambung tinggi.
“Pj Gubernur Aceh harus menunjukkan keberpihakannya. Segera buat regulasi yang mengikat agar setiap desa punya pangkalan gas elpiji sendiri, yang diawasi dan dikelola BUMG dengan pendampingan dari pemerintah. Ini bukan hanya solusi jangka pendek, tapi juga jangka panjang agar distribusi gas elpiji di Aceh lebih tertata dan tidak ada lagi penyimpangan,” pinta Ketua SAPA Fauzan Adami.