Infoaceh.net – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan total kekayaan negara atau nilai aset nasional mencapai Rp13.692,4 triliun hingga akhir 2024. Angka ini meningkat 7,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
“Pengelolaan aset negara telah mencapai Rp13.692,4 triliun, naik 7,57 persen. Sebenarnya saya ingin menunjukkan data lima tahun terakhir, karena kenaikannya cukup dramatis, tapi karena waktunya terbatas, baru bisa disampaikan kenaikan satu tahun,” jelas Sri Mulyani di hadapan anggota dewan.
Sebagai perbandingan, nilai aset negara pada 2023 tercatat sebesar Rp13.072,8 triliun, sehingga terjadi kenaikan sebesar lebih dari Rp600 triliun hanya dalam waktu satu tahun.
Namun di sisi lain, laporan juga menunjukkan defisit keuangan negara. Total pendapatan negara sepanjang tahun 2024 tercatat Rp3.115,3 triliun, sedangkan beban operasional mencapai Rp3.353,6 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp238,3 triliun.
Dalam paparannya, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa cakupan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara kian meluas. Saat ini, tercatat sebanyak 99.546 entitas pemerintah daerah, 75.266 desa, dan 19.439 satuan kerja (satker) menjadi bagian dari sistem pengelolaan aset nasional.
Dari sisi penerimaan negara, kontribusi wajib pajak masih menjadi tulang punggung utama, dengan total sebanyak 82,23 juta wajib pajak aktif, ditambah 148 ribu eksportir dan importir yang tercatat berkontribusi dalam aktivitas perdagangan internasional.
Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset agar sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Peningkatan nilai aset ini tentu harus disertai penguatan dalam pengelolaan dan pengawasan. Ini bukan sekadar angka, tapi mencerminkan potensi besar yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tandas Menkeu.