INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Asrizal Gugat Pemerintah Rp 2,6 Triliun, DPP PAN: Seharusnya Utamakan Dialog

Last updated: Sabtu, 5 Juni 2021 16:12 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno
SHARE

JAKARTA — Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Asrizal H Asnawi menggugat Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina dan BPMA sebesar Rp 2,6 triliun terkait pengelolaan blok migas di tiga titik di Provinsi Aceh.

DPP PAN menilai Asrizal seharusnya mengutamakan dialog.

Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional

“Saya belum membaca dasar atau logika dari argumentasi hukum yang diajukan dalam gugatan tersebut. Tapi saya membaca bahwa ini adalah terkait pengalihan pengelolaan blok migas di Aceh dari pemerintah, dalam hal ini diwakili Kementerian ESDM dan SKK Migas kepada BPMA yang belum terlaksana,” kata Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, Jumat (4/6), seperti dilansir dari detikcom.

- ADVERTISEMENT -

Eddy mengatakan seharusnya Asrizal tak buru-buru mengajukan gugatan ke pengadilan. Dia menilai gugatan tersebut bakal memakan waktu dan tenaga serta belum tentu hasilnya maksimal.

“Memang idealnya segala sesuatu yang belum terlaksana berdasarkan ketentuan itu dilakukan dialog dulu agar para pihak itu bisa saling mengingatkan, saling komunikasi untuk mencapai sebuah win-win solution. Bagaimanapun, kita harus menyadari bahwa membawa itu ke dalam acara pengadilan akan memakan waktu yang panjang, memakan sumber daya yang juga tidak kecil, dan hasilnya juga belum tentu maksimal,” ucapnya.

- ADVERTISEMENT -
OJK mengajak mahasiswa USK menjadi garda terdepan dalam pengembangan sektor jasa keuangan, khususnya industri pasar modal syariah.
OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah

Eddy, yang merupakan pimpinan Komisi VII DPR RI, menilai seharusnya Asrizal berkomunikasi lebih dulu dengan dirinya. Dia mengatakan seharusnya Komisi VII bisa mencari solusi yang lebih baik untuk masyarakat.

“Kami ingin kedepankan dialog untuk mencapai win-win solution tersebut, apalagi saya pribadi adalah pimpinan di Komisi VII DPR RI, yang membawahi masalah energi, termasuk migas, sehingga ada baiknya jika kader saya yang bernama AS bisa berkomunikasi terlebih dahulu dengan saya agar bisa tercapai win-win solution itu agar bisa tercapai hasil maksimal dan bisa menjadi hasil yang terbaik untuk masyarakat Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, Asrizal Asnawi melayangkan gugatan senilai Rp 2,6 triliun terhadap Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan itu terkait pengelolaan blok migas di tiga titik di Aceh.

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan pada acara OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah

Sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Kamis (3/6/2021), gugatan itu terdaftar dengan nomor 321/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Tergugat pertama Jokowi cq Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

- ADVERTISEMENT -

Adapun tergugat kedua Jokowi cq Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas), tergugat ketiga PT Pertamina (Persero), dan tergugat keempat Presiden Republik Indonesia cq Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral cq Kepala Badan Pengelola Minyak Dan Gas Aceh (BPMA).

Apa yang diminta? Berikut ini permintaan Asrizal:

  1. Mengabulkan seluruh gugatan penggugat.
  2. Memerintahkan kepada tergugat I, II, dan III segera melakukan adendum kontrak kerja migasnya dengan mengalihkan blok migas Aceh kepada Tergugat IV sesuai dengan perintah PP 23 Tahun 2015.
  3. Memerintahkan Tergugat III membayar kepada Pemerintah Provinsi Aceh sejumlah Rp 2.667.913.290.000 kepada Pemerintah Aceh sebagai kompensasi akumulasi hasil dari blok migas yang di kelola oleh Tergugat III di Provinsi Aceh sebagaimana posita.
  4. Memerintahkan kepada Tergugat IV untuk segera membuat kontrak migas antara Tergugat IV dan Tergugat III sebagaimana perintah PP 23 Tahun 2015.
  5. Memerintahkan para Tergugat melaksanakan putusan.

Gugatan di atas terkait kontrak kerja Pertamina dengan SKK Migas untuk pengelolaan blok migas di tiga titik di Aceh yang terletak di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Menurut Asrizal, setelah berlakunya PP 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi di Aceh, SKK Migas sudah mengalihkan kontrak Pertamina ke BPMA sebagaimana diatur dalam Pasal 90 PP 23/2015.

Previous Article Berangkatkan Jamaah Haji, DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Khusus Arab Saudi
Next Article Dua Dayah Besar di Pidie Jaya Gelar Vaksinasi Massal

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
Direktur Utama PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Ir Sulaiman MSi
Ekonomi

Tidak Stabil Pasokan Listrik, Distribusi Air PDAM Tirta Montala Aceh Besar Terganggu

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ekonomi

Medco Kerap Rugi, Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Bisnis Sulfur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyalurkan zakat perusahaan Rp500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Serahkan Zakat Rp500 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur

Rabu, 1 Oktober 2025
Ekonomi

BSI dan Bea Cukai Aceh Perkuat Sinergi Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 30 September 2025
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
Jalan Tol Trans Sumatera mampu menekan biaya logistik, membuat harga barang lebih kompetitif, serta meningkatkan daya beli masyarakat. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tekan Biaya Logistik, Jalan Tol Jadi Pendorong Ekonomi dan Konektivitas Sumatera

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?