Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bahlil: Legalitas Hanya untuk Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Telanjur Jalan

"Kan sumur-sumur masyarakat kita sudah legalkan dengan Permen, kita harus bantu mereka dengan regulasi," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (26/6/2025).

Dengan peraturan ini, sumur rakyat bisa menjual produksi secara legal, termasuk ke perusahaan resmi seperti Pertamina.

“Mendingan jual ke Pertamina dengan harga yang bagus, sumur mereka dilegalkan, mereka juga warga negara Indonesia,” ujar Bahlil.

 

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup