Bank Aceh dan BPKD Perkuat Kerja Sama Elektronifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah
“Kehadiran sejumlah layanan tersebut nantinya akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Ini sekaligus mendorong program transaksi non tunai yang dicanangkan pemerintah,” ujar Muhammad Syah.
Sementara Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh Rony Widijarto P dalam sambutannya mengatakan, ETPD merupakan suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Bank Aceh Syariah yang terus mendukung ETPD sehingga nantinya akan berdampak bagi pengelolaan keuangan yang transparan dan akintabel,” ujarnya.
Ia berharap program elektronifikasi akan menjadikan lebih banyak lagi Pemda yang masuk dalam kategori Digital. Hal ini dikarekan Bank Indonesia meyakini digitalisasi transaksi pembayaran mampu memperkuat resiliensi Pemda melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi belanja.
“Digitalisasi telah mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi. Sementara dari sisi belanja, digitalisasi telah meningkatkan efisiensi, mendukung pengelolaan dan tata kelola keuangan,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi Bank Aceh dalam mengakselerasi sejumlah layanan digital Bank Indonesia.
Dikatakan, hingga Maret 2023 sudah terdapat 311.828 pengguna QRIS di Provinsi Aceh, tumbuh sebanyak 30 ribu pengguna selama tahun 2023 atau 13,43% dari target pengguna baru 2023 sebanyak 226 ribu pengguna baru.
Sementara dari sisi transaksi, hingga Maret 2023 telah terdapat 1,7 Juta transaksi atau 35,73% dari target 2023 sebesar 5 juta transaksi.
Pelaksanaan gathering turut dihadiri Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Ramzi, beserta Kepala BPKD Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Perbendaharaan, Dewan Komisaris Bank Aceh, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta Pemimpin Divisi dan Pemimpin Cabang Bank Aceh Syariah
Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan akad kerja sama antara Bank Aceh dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) terhadap pendampingan persiapan operasional Bank Aceh menjadi Bank Devisa.