Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bank Aceh Dukung Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK, Nasabah Diimbau Rutin Transaksi

Bank Aceh Syariah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional dan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Humas Bank Aceh Syariah, Hafas

Banda Aceh, Infoaceh.net – Bank Aceh Syariah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional dan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam keterangan resminya, Rabu (31/7/2025), Bank Aceh menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah preventif yang justru bertujuan melindungi nasabah dan sistem keuangan dari potensi tindak pidana seperti pencucian uang dan kejahatan ekonomi lainnya.

Humas Bank Aceh, Hafas, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu panik atau khawatir atas kebijakan ini, karena dana nasabah tetap aman meskipun rekening mereka berstatus tidak aktif.

“Langkah ini bukan untuk membatasi nasabah, melainkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik. Dana tetap aman, dan kami di Bank Aceh selalu siap membantu. Yang terpenting adalah kesadaran untuk menjaga aktivitas dan kepemilikan rekening secara bertanggung jawab,” ucap Hafas.

Bank Aceh juga mengingatkan nasabah agar rutin melakukan transaksi perbankan agar rekening tidak masuk kategori dormant.

Aktivitas seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, pembayaran tagihan, maupun penggunaan aplikasi mobile banking sudah cukup untuk menjaga status rekening tetap aktif.

Selain itu, nasabah juga diminta untuk secara berkala memperbarui data pribadi, terutama jika terjadi perubahan identitas, alamat, atau nomor kontak.

Pengkinian data ini tidak hanya untuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas serta memastikan kelancaran layanan perbankan.

Bagi nasabah yang rekeningnya sudah terlanjur menjadi dormant, Bank Aceh menyediakan layanan pengaktifan kembali dengan prosedur yang mudah.

Nasabah cukup datang ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa buku tabungan dan kartu identitas yang masih berlaku.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga rekening secara aktif dan aman. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung kebijakan regulator serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan,” tutup Hafas.

Bank Aceh menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat layanan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta menghadirkan solusi perbankan yang aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat Aceh.

author avatar
M Ichsan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x