“Total penyaluran pembiayaan Bank Aceh mencapai Rp20,4 triliun pada triwulan IV 2024, tumbuh 9,19% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp18,7 triliun. Komposisi pembiayaan itu setara 63,88% dari total aset Bank Aceh yang mencapai Rp31,9 triliun,” ujarnya, Kamis (18/9).
Ia menambahkan, pengelolaan likuiditas Bank Aceh telah diatur oleh berbagai regulasi, di antaranya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2024 tentang perubahan atas POJK Nomor 42/POJK.03/2015 terkait kewajiban pemenuhan Liquidity Coverage Ratio bagi bank umum.
Dorong Ekonomi Daerah
Dalam rangka mendukung ekspansi pembiayaan, Bank Aceh juga melaksanakan berbagai program, seperti:
Workshop dan pelatihan bagi pelaku UMKM,
Optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR),
Kolaborasi dengan koperasi, BPRS, serta lembaga keuangan syariah lainnya untuk penyaluran pembiayaan segmen ultra mikro dan mikro.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menggerakkan roda perekonomian Aceh melalui penyaluran pembiayaan produktif,” tutup Abdul Rafur.