Pelaku bahkan dikatakan sudah menyiapkan pisau sebagai sarana untuk melakukan aksinya. Motif kuat muncul karena RA diduga menggunakan uang COD tersebut untuk bermain judi online sehingga memicu niat membunuh demi mengambil uang korban.
Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian setempat dan proses penegakan hukum terus diawasi oleh pihak terkait.
Penyerahan bantuan oleh Bank Aceh Syariah dan dukungan Baitul Mal Aceh diharapkan meringankan beban keluarga korban dan menjadi bentuk perhatian sosial atas musibah yang menimpa warga tersebut.