BANDA ACEH — Delegasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengunjungi Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Selasa (21/6/2022). Kehadiran BPKH dilakukan dalam memperkuat sinergi dan kerja sama pengelolaan dana penyelenggaran haji.
Direktur Utama Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman mengatakan kehadiran BPKH saat ini menjadi salah satu penopang dalam mendorong perekonomian syariah.
“Kehadiran BPKH menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun sistem ekonomi syariah,” ujar Haizir.
Sementara Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah Yusmaldiansyah mengatakan, saat ini kinerja keuangan Bank Aceh Syariah dalam tren yang positif, sehingga profil risiko masih terjaga dengan baik.
Kepala Divisi Penempatan Arif Fauzan mengatakan, hingga 2021, dana kelolaan haji pada BPKH secara nasional tercatat sebesar Rp 158 triliun. Ia menegaskan, dana haji dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid dengan mengoptimalkan pengelolaan risiko.
Dikatakan, BPKH telah menetapkan Bank Aceh Syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), baik sebagai BPS BPIH Penerima, maupun BPIH penempatan sejak 2018.
“Sebagai pelopor bagi transformasi perbankan syariah yang didukung dengan kinerja yang positif, tentunya Bank Aceh menjadi mitra strategis bagi BPKH,” ujarnya.
Selain direksi Bank Aceh Syariah dan Kepala Divisi Penempatan, turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komite Investasi dan Penempatan Dyah Puspita Rini, Anggota Komite Manajemen Risiko dan Syariah, Manajer Penempatan, Aryoso Darsono dan Noviansyah Zulkarnaen, dan Asisten Manajer Penempatan, Amna Suresti.
Sementara dari Bank Aceh turut hadir Pemimpin Divisi Treasury Erwin Konadi, Pemimpin Divisi UMKM, Iskandar, Pemimpin Divisi LPBA Said Zainal Abidin. (IA)