Bank Aceh Syariah dan PT Pos Teken Kerja Sama Layanan Bayar Pajak Kendaraan
Banda Aceh, Infoaceh.net – PT Bank Aceh Syariah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), termasuk opsen dan denda.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, kawasan Batoh, Banda Aceh, Kamis (11/9/2025).
Kerja sama ditandatangani langsung oleh oleh Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, bersama Executive Vice President Regional 1 Sumatera PT Pos Indonesia, Bagus Muhammad Yusuf.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah M. Hendra Supardi, Direktur Kepatuhan Numairi, serta Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Saumi Elfiza, beserta jajaran manajemen dari kedua belah pihak.
Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan aksesibilitas layanan perbankan kepada masyarakat.
Dengan adanya integrasi layanan bersama PT Pos Indonesia, masyarakat Aceh kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLAJ dengan lebih mudah, cepat dan tersebar luas melalui jaringan kantor pos.
“Bank Aceh Syariah selalu berkomitmen menghadirkan layanan yang mendukung transparansi dan kemudahan bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan solusi praktis agar masyarakat bisa membayar kewajiban pajaknya tanpa kendala, baik di kota maupun di pelosok daerah,” ujar Fadhil.
Sementara EVP Regional 1 Sumatera PT Pos Indonesia, Bagus Muhammad Yusuf, menyebutkan pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama dengan Bank Aceh Syariah menjadi bagian penting dalam memperluas kanal layanan pembayaran PKB dan SWDKLLAJ.
“PT Pos Indonesia memiliki jaringan yang luas hingga ke tingkat desa. Dengan sinergi ini, kami optimis dapat membantu masyarakat Aceh dalam memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih efisien, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah,” kata Bagus.
Kerja sama antara Bank Aceh Syariah dan PT Pos Indonesia juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah Aceh dalam memperbaiki sistem pelayanan publik, khususnya dalam hal pembayaran pajak yang transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau.
Kabid Pendapatan BPKA, Saumi Elfiza, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, keterlibatan lembaga keuangan dan jaringan PT Pos akan sangat membantu pemerintah Aceh dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bank Aceh Syariah dan PT Pos Indonesia. Sinergi ini tentu akan mempermudah masyarakat dan memperluas jangkauan layanan, sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai lebih maksimal,” ungkap Saumi.
Acara penandatanganan kerja sama ini ditutup dengan sesi pertukaran cendera mata antara kedua belah pihak sebagai simbol sinergi yang kokoh dan berkelanjutan.
Dengan adanya perjanjian ini, masyarakat Aceh kini memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran resmi pajak kendaraan bermotor.
Kolaborasi strategis ini tidak hanya bertujuan mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendorong literasi keuangan, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan kualitas pelayanan perbankan syariah di Aceh.