Banda Aceh — Bank Aceh Syariah terus berupaya melakunan inovasi dan diversifikasi produk jasa serta layanan bank untuk mengakomodir kebutuhan layanan dengan kemudahan layanan berbasis teknologi digital kepada seluruh nasabahnya.
Setelah berhasil meluncurkan dan memperkenalkan produk mobile banking Bank Aceh Syariah yang dikenal dengan nama ACTION, kini bank kebanggaan milik masyarakat Aceh itu kembali meluncurkan produk jasa layanan kepada seluruh nasabahnya berupa Kartu Debet Bank Aceh Syariah.
Hal itu dalam menyahuti kebutuhan nasabah dan masyarakat di era revolusi industri 4.0 dan sebagai upaya mendukung program nasional gerakan transaksi non tunai yang digagas pemerintah.
Kartu Debet Bank Aceh Syariah telah dapat digunakan untuk trasaksi/berbelanja di seluruh merchant yang ada di Indonesia yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) berlogo Prima dan ATM Bersama.
Tahap pertama seluruh merchant yang menggunakan mesin EDC BCA dan BRI telah dapat melayani kartu debit Bank Aceh Syariah dan sesuai dengan ketentuan nantinya secara bertahap seluruh bank member di jaringan Rintis Prima dan Artajasa ATM Bersama akan dapat melayani kartu debit Bank Aceh Syariah.
Hal tersebut disampaikan
Direktur Utama Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (13/4).
“Alhamdulillah Kartu ATM Bank Aceh Syariah mulai tanggal 12 April 2021 telah dapat digunakan sebagai Kartu Debet pada mesin EDC berlogo Prima dan ATM Bersama di seluruh merchant yang ada di Indonesia,” kata Haizir Sulaiman dalam keterangannya melalui Sekretaris Perusahaan Bank Aceh Syariah Yusnimar.
Penggunaan Kartu ATM Bank Aceh Syariah sebagai Kartu Debet sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat OJK No. S-554/KO.0501/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tetang Persetujuan Penerbitan Produk Baru dan izin dari Bank Indonesia melalui Surat Bank Indonesia No. 23/232/DKSP/Srt/B tanggal 22 Maret 2021 tentang Persetujuan Izin Sebagai Penerbit Kartu Debet.
Yusnimar menambahkan, seluruh Kartu ATM yang dimiliki oleh nasabah Bank Aceh Syariah saat ini secara otomatis memperoleh manfaat tambahan sebagai Kartu Debet dengan limit maksimal pembelanjaan perhari mengikuti limit transfer antar bank (ATM Bersama dan Prima) sesuai jenis masing-masing Kartu ATM, yaitu Rp 15.000.000/hari untuk kartu jenis Silver Rp 20.000.000/hari untuk kartu jenis Gold dan Rp 25.000.000/hari untuk kartu jenis Platinum.
Diharapkan dengan layanan Kartu Debet ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah Bank Aceh Syariah dalam bertransaksi.
“Bank Aceh Syariah terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para nasabahnya,” pungkasnya. (IA)