Dalam mendukung penerapan GRC, tambahnya, Dewan Komisaris dan Direksi Bank Aceh bekerja sesuai dengan tata tertib yang sudah ditetapkan.
Hal ini terbukti dari hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB) dan GCG Bank Aceh Syariah selama dua tahun terakhir dengan skor dua atau predikat baik.
Selain itu, kata Yusmaldiansyah, raihan penghargaan tersebut juga tak lepas dari sejumlah indikator positif sepanjang 2020-2021 seperti Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).
Pada tahun 2021 lalu, rasio KPMM Bank Aceh tercatat sebesar 20,02 persen. Sementara ROE dan ROA masing-masing sebesar 16,88 persen dan 1,87 persen. Rasio BOPO Bank Aceh juga tercatat 78.37 persen, jauh berada di bawah industri perbankan syariah nasional sebesar 84,3 persen.
Sedangkan rasio NPF juga dalam profil risiko yang terjaga di angka 1,35 persen, di bawah rasio NPF industri perbankan syariah sebesar 2,59 persen.
“Keberhasilan ini memberikan peran penting sekaligus barometer bagi penerapan GCG di masa mendatang,” ungkap dia.
Menurut Yusmaldiansyah, penghargaan Top GRC Award melengkapi capaian Bank Aceh Syariah di bidang kepatuhan. Pada awal tahun lalu, sebutnya, Bank Aceh Syariah juga meraih penghargaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan menjadi peringkat dua nasional untuk kategori penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
“Ini tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh pihak mulai dari masyarakat, Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota, regulator BI, dan OJK,” katanya.
Ketua KNKG Mardiasmo mengatakan, pemberian award itu didasarkan pada penilaian melalui wawancara penjurian yang dilaksanakan pada Juli-Agustus lalu.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Top Business bekerja sama dengan KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governance), and IcoPI (Institute compliance proffesional Indonsesia), dan Asia Business Research Center, serta didukung oleh beberapa perusahaan konsultan GCG dan manajemen risiko.
Top GRC Awards merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh majalah Top Business. Acara itu merupakan ajang pemberian penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai sudah menerapkan prinsip GCG secara konsisten dan sangat baik sehingga mampu mengantarkan perusahaan untuk terus bertumbuh dan berkembang. (IA)