BANDA ACEH — Bank Aceh Syariah sebagai penyalur pembiayaan KUR, per tanggal 5 Desember 2022 sudah menyalurkan Rp17,6 miliar untuk 200 lebih nasabah.
“Pembiayaan KUR sudah kita lakukan sejak 4 November 2022 lalu. Plafon Rp 25 miliar tuntas kami salurkan sebelum 15 Desember,” kata Pemimpin Divisi UMKM Bank Aceh Syariah Iskandar, Selasa (6/11).
Sebagaimana diketahui Pemerintah tahun depan akan kembali menyediakan anggaran untuk penyaluran KUR menjadi Rp 45,8 triliun di 2023. Angka ini lebih tinggi dibanding tahun 2022 sebesar Rp 30,7 triliun.
Bank Aceh Syariah sendiri tercatat sebagai penyalur KUR yang ke-47 pada 2022 dengan plafon sebesar Rp 25 miliar.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran (PKP) dilakukan Bank Aceh Syariah dengan Kementerian Koperasi dan UKM selaku KPA pada Oktober 2022.
Sementara itu, Komisaris Utama Bank Aceh Syariah dr Taqwallah MKes mengajak semua pimpinan cabang Bank Aceh untuk terus mengelorakan semangat berbenah sehingga kepercayaan berbagai pihak semakin besar dari waktu ke waktu.
Taqwallah menyebut dengan modal kepercayaan itu Bank Aceh makin memiliki kesempatan yang lebih besar lagi untuk berbuat bagi memajukan Aceh, khususnya dalam membantu pembiyaan UMKM. Dengan begitu UMKM makin berperan terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh.
Hal itu disampaikan Taqwallah dalam silaturahmi dengan Pimpinan Cabang, Pimpinan Divisi dan Pimpinan Cabang Pembantu Bank Aceh Syariah di Meulaboh, Senin (5/12).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Jamaluddin, Kepala Cabang BAS Meulaboh itu. Taqwallah juga berbagi pengalaman tentang pendekatan kerja berbasis Number of Account atau nasabah.
“Pembiayaan Kredit Usaha Kecil (KUR) untuk membantu UMKM akan lancar dan terhindar dari masalah dikemudian hari jika segenap jajaran BAS menaruh perhatian lebih, salah satunya terhadap NoA,” kata Taqwallah.
Kunjungan kerja Komut BAS yang ditemani Direktur Operasional BAS Lazuardi merupakan pendelegasian dari Gubernur sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) Achmad Marzuki, untuk maksud evaluasi capaian target dari komitmen yang sudah dibuat oleh masing-masing pimpinan cabang di seluruh cabang BAS, termasuk langkah-langkah dalam mengakselerasi pembiayaan UMKM melalui plafon KUR mikro dan KUR kecil.