BANDA ACEH — Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat karyawan sebesar Rp 2,2 miliar kepada Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh. Zakat tersebut bersumber dari karyawan Bank Aceh Syariah di seluruh unit kerja.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank Aceh Syariah di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Batoh, Banda Aceh, Jum’at (22/2/2022). Penyerahan turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Ketua Badan Baitul Mal Aceh Muhammad Haikal, dan Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Asqalani.
Dirut Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman menjelaskan, total zakat yang diserahkan kepada Baitul Mal Aceh sebesar Rp 1 Miliar. Sedangkan Baitul Mal kabupaten/kota se-Aceh sebesar Rp 1,2 miliar, sehingga total penyerahan zakat karyawan Bank Aceh Syariah sebesar Rp 2,2 miliar.
“Penyaluran zakat karyawan kepada Baitul Mal Aceh yang diserahkan pada tahun ini mengalami peningkatan sebesar 25% bila dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Haizir.
Ia mengatakan setiap tahun Bank Aceh Syariah memotong langsung zakat karyawannya untuk menunaikan zakat penghasilan. “Baitul Mal menjadi tempat penyaluran zakat yang amanah dan transparan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman yang menerima secara simbolis zakat sebesar Rp 500 juta untuk Baitul Mal Kota Banda Aceh mengapresiasi peningkatan jumlah zakat yang disalurkan ke Baitul Mal.
“Ini merupakan buah dari komitmen Bank Aceh Syariah yang sangat peduli pada lingkungan sosial,” ujarnya.
Ketua Badan Baitul Mal Aceh Muhammad Haikal mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bank Aceh Syariah yang mempercayakan Baitul Mal untuk menerima amanah zakat karyawannya. “Kenaikan penyaluran zakat pada tahun ini tentunya semakin meningkatkan jumlah penerima,” ujarnya.
Sementara Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Asqalani mengatakan, dengan bertambahnya jumlah zakat, semoga angka kemiskinan di Aceh dan Kota Banda Aceh khususnya dapat menurun.
“Dengan meningkatnya jumlah zakat, mudah-mudahkan jumlah fakir miskin dapat ditekan. Oleh karena itu perlu ada strategi bersama dari kita agar dapat memberdayakan mereka agar setiap tahun tidak menjadi mustahik zakat namun juga bisa menjadi muzakki,” ujarnya.