Lambaro, Infoaceh.net – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris (Syech Muharram), menegaskan agar lembaga keuangan syariah di Aceh benar-benar menerapkan prinsip Islam dalam operasionalnya, bukan sekadar mengganti nama dari konvensional ke syariah.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Grand Opening PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Ingin Jaya, di kawasan bundaran Lambaro, Senin (1/9/2025).
Syech Muharram mengingatkan agar praktik riba benar-benar dihindari. Ia mencontohkan, bank syariah tidak boleh sekadar mengkreditkan uang kepada nasabah, melainkan harus melalui transaksi riil berbasis barang atau jasa.
“Jangan kreditkan uang kepada nasabah, tapi kreditkan barangnya. Pihak bank belilah barang sesuai kebutuhan nasabah apakah ia butuh motor, lalu nasabah mencicil barang itu. Dengan begitu sistemnya sesuai syariah, tidak terjebak pada praktik riba,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat Aceh sangat menunggu bukti nyata bahwa bank syariah benar-benar menjalankan prinsip Islam.
“Saya berharap, jangan hanya berganti papan nama, tetapi sistemnya masih konvensional. Ini yang akan merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Selain menyoroti prinsip syariah, Bupati Aceh Besar juga menekankan pentingnya pelayanan dan strategi pemasaran.
Ia menyebut bahwa kemajuan bank tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga pada kepuasan dan kepercayaan nasabah.
“Marketing ada dua, yaitu marketing pemberian dan marketing penerimaan. Jika dua-duanya berjalan baik, insya Allah bank akan berkembang,” tuturnya.
Sejalan dengan Qanun LKS
Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir menegaskan transformasi BPR Ingin Jaya menjadi syariah sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Regulasi tersebut menjadi dasar hukum seluruh lembaga keuangan di Aceh untuk beralih ke sistem syariah.
“Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah ini, apalagi bank syariah diharapkan bisa memperkuat ekonomi masyarakat, terutama sektor bawah,” ujarnya.
Wakil Kepala OJK Provinsi Aceh Firman Octo Armando, menilai kehadiran BPR Syariah Ingin Jaya sebagai langkah besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah.