Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bansos Dipakai Buat Judol dan Rokok? Gus Ipul: NIK Penerima Sudah di Tangan PPATK!

Gus Ipul menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh langkah ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Infoaceh.net – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa dana bantuan sosial (bansos) tidak boleh digunakan untuk membeli rokok maupun kebutuhan konsumtif lainnya yang tidak sesuai dengan tujuan bantuan.

Tak hanya itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak data penerima bansos yang terindikasi bermain judi online (judol).

Penegasan tersebut disampaikan Gus Ipul—sapaan akrab Saifullah Yusuf—usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

“Dibuat beli rokok saja sebenarnya nggak boleh,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, bansos harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima seperti asupan bagi bayi, kebutuhan penyandang disabilitas, lansia, dan kebutuhan pokok rumah tangga lainnya.

“Bansos ini untuk kebutuhan-kebutuhan dasar. Misalnya membeli asupan bayi, untuk difabel, lansia, dan kebutuhan pokok lainnya,” tambahnya.

Saat ini, Kemensos sedang melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Dari verifikasi awal, sekitar 7 juta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria dan telah dicoret dari daftar.

“Ada juga yang belum memiliki NIK atau belum melakukan perekaman KTP. Setelah berkoordinasi dengan BPS, kita keluarkan sekitar 7 juta dan menggantinya dengan yang memang benar-benar membutuhkan,” ungkap Gus Ipul.

Ia menegaskan bahwa jumlah total penerima bansos tidak berkurang, melainkan dialihkan kepada warga yang lebih layak menerima bantuan.

“Soal angka 7 juta itu, bukan dikurangi, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak,” ujarnya.

Terkait dugaan penggunaan bansos untuk berjudi secara daring, Gus Ipul mengatakan bahwa data penerima bansos yang terindikasi bermain judi online sudah dikantongi oleh PPATK.

“Datanya sudah ada. Kita tinggal lihat, benar-benar mereka main atau tidak. Ini untuk memastikan dana bansos dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Gus Ipul juga menyebut seluruh Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos telah diserahkan ke PPATK untuk dilakukan pemantauan menyeluruh.

“NIK seluruh penerima bansos sudah kita serahkan ke PPATK. Ini sedang kita dalami,” tegasnya.

Menurutnya, penerima bansos dengan saldo rekening tidak wajar juga akan menjadi perhatian khusus.

“Kabarnya ada yang saldonya Rp5 juta sampai Rp10 juta. Kalau angkanya seperti itu, tentu akan kita periksa lebih lanjut,” ujarnya.

Pemerintah kini memfokuskan penyaluran bansos kepada warga dalam kategori desil 1 hingga 4, yakni masyarakat miskin dan rentan.

“Kita fokus kepada desil 1, 2, 3, 4. Yang tidak memenuhi kriteria, ya tidak masuk,” ujar Gus Ipul.

Bagi warga yang merasa berhak namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos, Kemensos menyediakan mekanisme pengajuan sanggahan yang dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setempat atau lewat aplikasi SIKS-NG.

“Kalau ada sanggahan, silakan ajukan. Kita sudah siapkan mekanismenya, nanti akan ditindaklanjuti dan bisa dilakukan reaktivasi,” jelasnya.

Gus Ipul menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh langkah ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Intinya semua ini agar bansos tepat sasaran. Itu mandat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025,” tutupnya.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks