Beli Tanah Dua Kali Lipat NJOP, Dana Ziswaf BSI Maslahat di Sabang Diduga Disalahgunakan
Sabang, Infoaceh.net – Kelompok wisata Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, menjadi sorotan publik usai diketahui membeli tanah milik mantan Penjabat (Pj.) Keuchik Ardiansyah dengan harga dua kali lipat dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Tanah seluas 4.294 meter persegi itu dibeli dengan nilai fantastis mencapai Rp492.400.000, meskipun NJOP di kawasan Mustika Kolam Permata hanya berada di angka Rp44.500 per meter persegi.
Artinya, harga beli oleh BSI setara dengan lebih dari Rp114.600 per meter, jauh di atas nilai pasar resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau mengacu NJOP, harganya seharusnya sekitar Rp190 juta lebih. Tapi ini dibeli hampir setengah miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kota Sabang melalui Kabid Pendapatan, Denny, kepada wartawan pada Rabu (30/7).
Ia mengonfirmasi bahwa NJOP lokasi tersebut berada “di bawah angka Rp50.000/meter.”
Dugaan pemborosan atau bahkan penyalahgunaan dana publik pun menyeruak.
Apalagi, tanah tersebut dibeli dari Ardiansyah yang merupakan mantan Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, sehingga muncul kecurigaan adanya konflik kepentingan.
Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa tanah milik eks-aparat gampong yang dibeli, dan mengapa dengan harga dua kali lipat?
Sampai saat ini, Ketua Kelompok BSI, Irwansyah, belum memberikan klarifikasi yang memadai. Saat dihubungi, ia hanya menjawab singkat: “Kita carikan waktu dan tempat, nanti kita kabari. Ini saya sibuk,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kelompok Wisata Berkah Sabang Indah menerima dana sebesar Rp6,2 miliar dari program “Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang” yang disalurkan oleh BSI Maslahat, lembaga penyalur dana sosial dari Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) pegawai Bank Syariah Indonesia.
Dana umat tersebut sejatinya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan pariwisata berbasis syariah.
Namun, publik kini mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya.
Ironisnya, ketika wartawan berupaya mengonfirmasi dan meminta transparansi penggunaan dana umat, beberapa pihak malah menyebut bahwa wartawan tidak memiliki kewenangan untuk menanyakan soal tersebut, bahkan menuding wartawan hendak mengaudit program mereka.
Kasus ini menambah deretan pertanyaan publik terkait penggunaan dana ZISWAF, khususnya di daerah-daerah yang sedang mengembangkan program berbasis kemitraan antara masyarakat dan lembaga perbankan syariah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak BSI Maslahat maupun otoritas terkait di Kota Sabang.