Risky mengatakan, hasil rekomendasi yang diberikan LPPI dinilai tidak ada jaminan dari LPPI terkait calon-calon Dirut yang direkomendasi oleh LPPI bisa meningkatkan kinerja BAS.
“Dilihat dari calon Dirut yang direkomendasikan baik dari segi pengalaman dan kinerja belum teruji dan kemungkinan besar masih jauh dari yang diharapkan masyarakat Aceh. Apalagi jika dalam hal pemberian rekomendasi tidak jelas indeks yang menjadi tolak ukurnya, misalkan terkait pernah atau tidaknya mengikuti sekolah tinggi perbankan dan seterusnya,” jelasnya.
Pihaknya berharap LPPI memberikan jaminan kepada publik bahwa dalam proses ini tidak ada intervensi dan bersih dari KKN.
“Hasil rekomendasi dari LPPI menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat Aceh, mengingat BAS ini merupakan perbankan yang menjadi tulang punggung kehidupan ekonomi di Aceh,” tegasnya.
Selain itu, Risky juga meminta agar pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memverifikasi sebaik mungkin dan mengabaikan intervensi serta mempertanyakan kembali persoalan rekom LPPI yang diberikan kepada Calon Dirut BAS.
“Jika memang terbukti rekomendasi LPPI itu diragukan, maka OJK harus berani membatalkan nama-nama calon dirut yang diusul,” sebutnya.
Ketua Umum Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) Muhammad Jasdi menambahkan beredarnya tiga nama calon Dirut BAS hasil rekomendasi dari LPPI menuai kontroversi hingga protes dari berbagai kalangan.
“Hasil rekomendasi LIPI ini sungguh diragukan, bahkan publik diduga adanya pengaturan dan peran kuat dari komisaris dan Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) dalam hal rekomendasi ini. Untuk itu kita meminta Pj Gubernur Aceh sebagai pemegang saham pengendali (PSP), Bupati dan Walikota se-Aceh sebagai pemegang saham serta OJK menolak hasil rekomendasi LIPI yang disampaikan oleh KRN tersebut,” tegas Muhammad Jasdi kepada media, Kamis malam, 8 Desember 2022.
Dia juga mengaku heran, bagaimana mungkin LPPI mengeluarkan rekomendasi untuk nama-nama yang tak pernah mengikuti jenjang sekolah tinggi perbankan.