Dia berharap proses assesmen hingga pemilihan Dirut BAS ini ditinjau ulang dan dilakukan kembali secara profesional dan terbuka.
“Jika memang KRN dan komisaris BAS terlalu memaksakan keinginannya, maka PSP dan pemegang saham juga harus tegas, sebelum proses pemilihan Direksi dilakukan, maka ganti dulu komisaris BAS jika dianggap sebagai boomerang yang membuat bank kebanggaan rakyat Aceh itu semakin semrawut,” tutupnya.
Koordinator Kaukus Peduli Aceh, Muhammad Hasbar Kuba menilai dalam proses seleksi Dirut BAS banyak menuai kontroversi hingga sekarang. Hal tersebut masih menjadi pertanyaan di benak setiap warga Aceh.
Yang mana sampai saat ini belum ada hasil yang dipublikasikan, sehingga terkesan para komisaris tidak transparan terhadap seleksi calon Dirut Bank Aceh Syariah.
“Bahkan isu yang beredar menyebutkan bahwa 3 orang yang lulus, Nana, Asep dan Muhammad Syah yang direkom oleh LPPI justru 3 nama tersebut semua tidak pernah sekolah tinggi perbankan di LPPI. Sangat miris apabila LPPI tidak merekom para jebolan sekolah perbankan di LPPI, patut dipertanyakan masalah ini. Jika isu tersebut benar maka dalam hal ini Dewan Komisaris patut disalahkan . Sebab, empat orang Komisaris itulah yang melakukan proses asesment terhadap figur yang pantas secara administrasi, patut secara keilmuan, dan layak secara personaliti,” terangnya.
Patut diduga, Dewan Komisaris tidak melakukan proses assesmen dengan benar, sehingga secara asal-asalan mengusulkan dua nama yang tidak memiliki rekam jejak yang baik, dan pantas untuk dipilih sebagai Direktur Utama PT Bank Aceh.
“Apakah ada intervensi dari pihak komisaris BAS sendiri, atau pejabat tinggi lainnya di Aceh, mengapa Pj Gubernur terkesan tutup mata, ada permainan apa ini, karena dari awal pihak komisaris terkesan ingin pihak luar yang menjadi Dirut BAS,” sebut Hasbar Kuba.
Agar proses seleksi calon Dirut BAS berjalan transparan, maka Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah sendiri, semestinya harus segera dilakukan pembenahan dulu, dan para pemegang saham harus melakukan RUPSLB untuk mengganti terlebih dahulu jajaran dewan komisaris, sebab independensi dan keterwakilannya sudah diragukan.