Beroperasi 48,5 Km, Lima Ruas Tol Sibanceh Siap Layani Libur Nataru, Seksi 5-6 Masih Gratis
Prediksi lalu lintas (lalin) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dari tanggal 18 Desember 2023 s/d 3 Januari 2024 sebanyak 89.679 kr atau rata-rata lalin harian 3.751 kr, kondisi ini naik 74% terhadap lalin normal 2023 (51.412 kr) dan juga naik 41% terhadap lalin Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (63.770 kr).
Prediksi arus puncak mudik pada 23 Desember 2023 sebanyak 7.677 Kr yang melewati tol Sibanceh di semua gerbang.
Dan tanggal 1 Januari 2024 arus puncak balik terjadi lonjakan pengguna sebanyak 7.717 Kr, hal ini karena warga melakukan silaturahmi dan wisata.
Untuk mengatasi adanya lonjakan pengguna jalan tol selama masa mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Hutama Karya melakukan beberapa tindakan mitigasi untuk mengurangi adanya antrean panjang di gerbang tol.
Di antaranya berupa imbauan ke pengguna jalan untuk memastikan saldo kartu E-Toll yang cukup sebelum masuk ke jalan tol, dan memakai 1 kartu untuk 1 kendaraan.
Bantuan Tapping untuk mempercepat transaksi. Memastikan stok kartu e-toll dan saldo kartu master cukup. Melakukan pengaturan dan penertiban kendaraan kurang saldo masuk jalur kiri dan kendaraan cukup saldo menggunakan jalur kanan.
Selain booth top up di gerbang, dilakukan jemput bola top up atau top up asongan ke antrian kendaraan, sehingga pengguna jalan tidak perlu turun dari kendaraan untuk melakukan top-up (uang elektronik).
Bila terjadi kepadatan di satu GT, diimbau ke pengguna jalan kurang saldo saat masuk di GT entrance lain yang menuju GT yang padat untuk mengisi di GT entrance sekalian.
Sedangkan upaya mitigasi kecelakan, melakukan beberapa hal. Show of Force petugas layanan jalan tol di sepanjang jalur. Pemasangan media Safety Campaign via spanduk dan VMS Mobile. Meningkatkan fungsi Patroli Jalan Raya (PJR) dan Kamtibmas dengan patroli lebih
rutin di jalur.
Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, di antaranya berkendara dengan kecepatan antara 60 – 100 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal 10 – 20 meter, dan pastikan kendaraan tidak Over Dimension dan Over Load (ODOL), serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.